Adnan NS: Tjut Agam, Perjuangan Mu Kami Lanjutkan

oleh -147.579 views
Adnan NS Tjut Agam, Perjuangan Mu Kami Lanjutkan
Adnan NS dan Teuku Tjut Agam. (Foto dokumen pribadi)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Menyangkut tentang langkah perjuangan Tjut Agam, sebagai Ketua Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Abbas (KP3A), tentu adalah tekad kami bersama untuk melanjutkan perjuangan.

“Dalam rencana besar ini, sebagaimana pernah kami ikrarkan untuk tercapainya suatu tujuan hakiki, kita tidak mengenal langkah surut.” Tokoh perjuangan boleh silih berganti karena panggilan Ilahi Rabbi. ‘Namun perjuangan pemekaran ABAS, tidak tidak boleh berhenti,” tegas Adnan NS.

Dia menyatakan, bahwa perjuangan sudah disepakati pada 2003 ini, di belahan wilayah Barat Selatan, Aceh (BARSELA), merupakan perjuangan tidak pernah bertepi (Kecuali tujuan hakikinya sudah tergapai dan masyarakat akan menikmati.

“Selamat jalan Tjut Agam meutuah, kiprah, jasa dan perjuangan munyaris berdarah-darah, tetap akan kami teruskan.”

Deklarasi Pemekaran ABAS

Tjut Agam menandatangani deklarasi pemekaran ABAS pada 4 Desember 2005 bersama-sama dengan Deklarasi Provinsi Aceh Leuser Antara, di Senayan Jakarta.

Kala itu, 11 Ketua DPRD dan 7 Bupati dari Aceh, mendeklarasikan pemekaran provinsi baru, Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Acara tersebut dihadiri oleh 500 masyarakat asal ALA dan Abas bermukim di sekitar Jakarta, pun dari Aceh sendiri.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Hadir pula Anggota DPR RI Fachrudin dan Marliah Amin. Namun sangat disayangkan, Mendagri saat yakni M Ma’ruf maupun pejabat Depdagri,.tidak ada yang menghadiri acara tersebut.

Deklasasi digelar di Senayan, untuk mendekatkan lokasi dengan DPR RI, agar DPR segera melahirkan UU pembentukan “Provinsi ALA dan Abas”.

Pembentukan “Provisi ALA dan Abas” merupakan hak inisiatif dari DPRD dan tututan riil dari masyarakat. Pemekaran tersebut dilakukan, agar kebutuhan masyarakat ALA dan Abas lebih terjamin, pelayanan pemerintahan terpenuhi.

Tjut Agam berpulang dalam usia 86 tahun, dalam satu keterangannya, ia menyebutkan draf pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Leuser Antara (ALA) sudah ditangan presiden, karena paska penundaan pada 2008 silam, maka pemberkasan ulang telah dilakukan pada 11 Desember 2019 lalu.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

“Pada tahun 2008 silam, draf pemekaran sudah berada ditangan Presiden RI Bambang Susilo Yudhoyono (SBY), namun karena ada sesuatu hal harapan, itu ditunda untuk jangka waktu dua hingga lima tahun,” katanya.

Tjut Agam adalah Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS), punya semangat juang besar mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), demi kepentingan anak cucu secara bersama di masa mendatang.

Tjut Agam, menyatakan kehadiran Provinsi ABAS guna menjawab kesenjangan pembangunan, sosial dan ekonomi yang terjadi puluhan tahun, sehingga perlu dukungan dan dukungan seluruh pihak.

Ketika itu enam kabupaten masuk dalam wilayah Provinsi Aceh Barat Selatan di antaranya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Simeulue.

Penulis: Rahmad
Editor: DEPP