PPNI Banda Aceh Protes Pemecatan 37 Perawat Di RSUD Meuraxa: Pj Walikota Diminta Copot dr. Riza Mulyadi

oleh -177.759 views
PPNI Banda Aceh Protes Pemecatan 37 Perawat Di RSUD Meuraxa Pj Walikota Diminta Copot dr. Riza Mulyadi
Foto Papan bungan dikirim dalam bentuk protes oleh PPNI Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh menjalankan amanat organisasi untuk memberikan Advokasi kepada 37 Perawat yang dipecat Plt Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

Informasi diperoleh, dalam lima tahun terakhir RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh sudah dua kali mempraktikkan kejadian serupa, kata PPNI Kota Banda Aceh, Muhibuddin.

Kata dia, pada tahun 2018 pihaknya mengeluarkan 90 perawat, mereka ketagihan dengan perilaku tersebut sehingga pada tahun 2023 pihak RSUD Meuraxa kembali mengulangi kejadian yang sama dengan memecat 37 perawat.

Sebut Muhibuddin, Alasannya dilakukan itu untuk evaluasi, bahkan sampai hari ini hasilnya tidak jelas dan tidak pernah dipublish, tapi 37 perawat tersebut sudah dikeluarkan sehingga evaluasi tersebut betul-betul tidak transparan, dan mengangkangi prinsip-prinsip good and clean goverment, ucap dia.

Kali ini ungkapnya, PPNI Kota Banda Aceh mengirimkan oleh-oleh 100 papan sebagai bentuk protes buntut dari pemecatan 37 Perawat di RSUD Meuraxa oleh Pejabat Walikota Banda Aceh melalui Plt Direktur RSUD Meuraxa, pada November lalu dengan alasan evaluasi yang tidak masuk akal.

Dalam hal ini ucap Muhibuddin, PPNI Kota Banda Aceh mengecam tindakan sewenang-wenang Pj Walikota Banda Aceh melalui Direktur RSUD Meuraxa tersebut yang tidak memikirkan hajat hidup orang banyak.

Tidak hanya itu PPN Kota Banda Aceh menuntut Pj Walikota Banda Aceh untuk, membatalkan pemecatan sepihak dan sesegera mungkin melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 Perawat RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tanpa syarat apapun.

Juga menolak ujian ulang terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tanpa standar yang terukur dan pengawasan oleh pihak luar, ujian ulang hanya untuk memperlihatkan seolah-olah pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh lebih profesional.

Atas dasar itu, PPNI Kota Banda Aceh meragukan semua syarat dan parameter yang digunakan tidak sesuai standar, dan settingan nilai sangat-sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan ujian dan segera mencopot dr. Riza Mulyadi, dari Jabatannya sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.

Demikian disampaikan, bila tuntutan ini tidak segera diindahkan Pj Walikota Banda Aceh maka PPNI Kota Banda Aceh akan memutihkan Balaikota Banda Aceh, tegas
Muhibuddin.

Editor: Redaksi