Langsa | MEDIAREALITAS – Irmansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Danton, segera memberikan hak jawab kepada 16 media siber yang sudah menebar fitnah dan mencemarkan nama baik dengan menuding pemerasan kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lamsayuen Aceh Besar.
Hak guna jawab tersebut dilakukan, sesuai dengan surat dari Dewan Pers yang dikirimkan kepada Irmansyah (Danton) pada tanggal 22 September 2023 dan diterima pada tanggal 27 September 2023.
Danton yang juga didampingi Penaset Hukum nya H A Muthallib Ibrahim SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, kepada sejumlah Wartawan di Cafee Langsa City, Kamis 28 September 2023 menyebutkan “kita aka beberikan hak jawab kepada 16 media tersebut melalui Dewan Pers karena kita sudah laporkan kasus ini sebelumnya ke Dewan Pers”, ujar H Thallib.
Sebelumnya kita juga sudah laporkan Manager SPBU Lamsayuen ke polda Aceh dan kasus terrus berlanjut, sebut H A Muthallib yang juga Dosen FH Unsam.
Kata mantan Wakil Ketua PWI Aceh itu, Ke 16 Media online sudah dilaporkan ke Polda Aceh, begitu juga dengan media kita laporkan ke Dewan Pers.
Ke 16 Media dan pemilik SPBU itu yang dilaporkan dalam kasus ini masih berlanjut, dan kita minta kepada pihak Kapolda Aceh, dan Dewan Pers harus bijak mengambil keputusan dalam kasus ini, kami juga meminta pembuktian nanti dipenyidik yang disebut sebagai wartawan pemeras, ujar danton.
Dilain pihak nanti kita terus memantay kasus ini baik di Polda Aceh maupun di Dewan Pers, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, kalaupun nantinya kasus ini ter endap lama di Polda Aceh, kami akan laporkan ke Mabes Polri, ungkap Danton lagi.
Banyak pihak menyayangkan tentang berita yang ditayangkan oleh oknum wartwawan, dan berita ini juga hasil dari investigasi kami diseris oleh salah satu media, sebut Danton.
“Hak jawab ke 16 media segera kami kirimkan ke Dewan Pers untuk disampaikan kepada media yang menuduh saya sebagai pemeras di SPBU. Apa isi hak jawab nanti pasti masing masing media akan disampaikan oleh dewan Pers, kita cuma meminta hanya tiga poin saja dalam hak jawab nantinya”, tutup Danton.(*)