Unsam Melaksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Di UPTD Ayeum Mata Aceh Timur

oleh -538.759 views
LPKS Ayeum Mata Berikan Konsep Pola Pembinaan Terhadap Anak
Universitas Samudra melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat di UPTD Ayeum Mata di bawah Dinas Sosial Aceh Timur, Kamis (24/8/2023).

Langsa | MEDIAREALITAS – Universitas Samudra melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat di UPTD Ayeum Mata di bawah Dinas Sosial Aceh Timur, Kamis (24/8/2023).

Program Pengabdian dengan tema Pendampingan dan Pembinaan terhadap Anak yang menjalankan Hukuman di LPKS Ayeum Mata Kabupaten Aceh Timur, diadakan Prodi Hukum yang terdiri dari Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H., sebagai ketua, Rini Fitriani, S.H., M.H., dan Nurasyiah, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini pemateri memaparkan konsep pola pembinaan terhadap anak, hambatan dan upaya yang didapati LPKS Ayeum Mata selama menjalankan tugas dan fungsinya, kata Dr. Liza Agnesta Krisna, kepada Wartawan, Senin (28/8/2023).

LPKS adalah suatu kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial membantu anak yang berhadapan dengan hukum, baik yang bersifat pendampingan maupun rehabilitasi sosial, ucap dia.

Peran LPKS bertanggung jawab untuk memberikan kebutuhan pokok bagi ABH, baik anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi, yaitu : makan dan minum, pendidikan, pakaian tempat tinggal, pemeliharaan kesehatan, dan olah raga.

Plt Kepala LPKS Ayeum Mata Asriyanti mengatakan “saat ini LPKS Ayeum Mata membina anak rujukan (hasil diversi atau putusan pengadilan) sebanyak tiga orang dan satu orang anak titipan sementara, ucapnya.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Lanjut dia mengatakan, LPKS Ayeum Mata telah dibentuk sejak tahun 2020.

Kasubbag TU Cut Ummi Yulia menyebutkan bahwa pola pembinaan terhadap anak selama ini dilakukan dari beberapa aspek yaitu: Pendidikan dimana setiap anak yang dibina di LPKS sepanjang anak tersebut masih dalam Pendidikan yang aktif, maka LPKS anak mengurus kepindahan sekolahnya di wilayah terdekat LPKS.

Namun hal ini tidak dapat dilakukan terhadap anak yang memang sejak awal telah putus sekolah, jelas nya.

Untuk Aspek Psikologis, terdapat dua orang Pekerja Sosial (peksos) yang bertugas memberikan pelayanan sosial seperti mendampingi anak dan melaksanakan konseling. Untuk aspek mental dan spriritualnya, dilakukan melalui program pengajian, anak-anak diharuskan untuk mengaji dengan jadwal yang rutin.

Sementara untuk aspek pembinaan keahlian atau hard skill kepada anak. Saat ini keahlian yang dapat difasilitasi hanya mengenai perbengkelan. Bersama tim pengabdian Unsam didiskusikan kendala-kendala yang dihadapai seperti: masih terkendala dengan anggaran, sarana dan prasarana serta SDM yang mampu membina keahlian anak.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Menurut Dr. Liza Agnesta Krisna, proses pembinaan yang terpola dengan sistematis akan efektif mengembalikan kepercayaan diri anak saat kembali ke lingkungan sosialnya. Karena stigma dari masyarakat sebagai penjahat, harus keluar dari sekolahnya dan diasingkan oleh komunitas lingkungannya. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya.

Dalam Konsep perlindungan anak memandang bahwa anak yang berkonflik dengan hukum merupakan anak korban juga yaitu korban dari lingkungan internal dan eksternal yang lalai atau salah dalam didikan termasuk pemenuhan kasih sayang dan perhatian.

Rini Fitriani, menambahkan bahwa peran pembinaan terhadap anak binaan sangat penting, mengingat, anak masih memiliki masa depan yang panjang, agar kelak mampu memikul tanggung jawab yang besar.

Dengan pelaksanaan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi LPKS Ayeum Mata maupun bagi Tim pengabdian sendiri. (*)