Jubir PN Sinabang Klarifikasi Pemberitaan Ijazah Palsu

oleh -483.759 views
Jubir PN Sinabang Klarifikasi Pemberitaan Ijazah Palsu
Jubir PN Sinabang, Ahmad Gali Pratama SH

Sinabang | MEDIAREALITAS – Pemberitaan Perkara Gugatan Perdata tentang ijazah palsu di Pengadilan Nengri Sinabang, Aceh, yang diberitakan disalah satu media online membuat Juru Bicara PN Sinabang Ahmad Gali Pratama merasa kesal.

“Saya tidak pernah memberikan informasi Gugatan Perdata tentang ijazah palsu di PN Sinabang kepada siapa pun, kata Juru Bicara PN Sinabang, Ahmad Gali Pratama”, Senin (28/8/2023).

Dia mengatakan, informasi tersebut hanya memberikan kepada dua orang Wartawan Jumat, 25 Agustus 2023, Pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Perkara yang diberika kepada dua wartawan itu, adalah gugatan PMH yang masuk ke PN Sinabang dan terdaftar dalam register No. 1/Pdt.G/2023/Pn.Snb dengan Para Pihak Penggugat, Pihak Tergugat, dan Turut Tergugat sebagaimana nama-nama yang terlampir dalam website SIPP PN Sinabang yang dapat di akses masyarakat umum.

BACA JUGA :  Cegah Masuknya Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Mendadak Gabungan TNI-Polri

Sementara terkait materi gugatan atau pun materi gugatan sebagaimana yang diberitakan salah satu media online, kami tidak pernah memberikan informasi tersebut, ujar dia.

Jika ada informasi pemberitaan terkait dugaan ijazah palsu mengatasnamakan Ketua atau Juru Bicara PN Sinabang, maka informasi berita gugatan ijazah palsu tersebut bukan dari Ketua pihak kami, tutup Ahmad Gali Pratama. (ZL)

Penulis: Zulfadli
Editor: Redaksi