Rumahnya Akan Disita, Guruh Soekarnoputra Menduga Ada Permainan Mafia Tanah

oleh -448.579 views
Guruh Soekarnoputra
Foto: Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra adalah seniman dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak 1999.

Jakarta | MEDIAREALITAS – Rumah milik Guruh Soekarnoputra yang berada di kawasan Kebayoran Baru akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seniman sekaligus politikus itu merasa ada permainan dari mafia tanah terkait rumahnya yang bakal disita.

“Sampai detik ini, saya dan teman-teman semua, ahli hukum, karena tau kita ada dipihak yang benar dan juga saya merasa dengan adanya kejadian ini, saya merasa terpanggil mendukung pemerintah dalam hal memberantas mafia peradilan dan tanah,” kata Guruh Soekarnoputra saat ditemui di kediamannya jelang pengosongan, Kamis (3/8/2023).

“Berhubung saya ini manusia yang punya hati nurani saya dapat merasakan itu dan saya merasa dizalimi,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kapolsek Aktif Berantas Narkoba Dan Implementasi Peradilan Adat

“Berhubung saya ini manusia yang punya hati nurani saya dapat merasakan itu dan saya merasa dizalimi,” sambungnya.

Oleh karena itu, momen penolakan pengosongan rumah ini akan dimanfaatkan oleh Guruh Soekarnoputra dan sejumlah orang yang menolak untuk memberantas mafia tanah.

“Momentum ini saya harap turut bersama saya memberantas sampai ke akar segala mafia yang ada di negara ini,” tutur Guruh Soekarnoputra.

“Supaya kita tetap mencapai kemajuan, sesuai dengan cita-cita pendahulu kami, Bung Karno yang menginginkan menjadi mercusuar dunia,” pungkasnya.

Pandangan detikcom, rumah Guruh Soekarnoputra saat ini dijaga ketat oleh sejumlah orang yang menolak soal pengosongan oleh pihak pengadilan.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Komplotan Penipu Modus Penggandaan Uang

Pintu depan dan samping dijaga ketat bahkan dirantai agar tidak ada orang yang bisa masuk.

Sekadar informasi, Rumah Guruh Soekarnoputra dijadwalkan bakal disita hari ini. Itu terjadi setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik Guruh Soekarnoputra pada 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

sumber: detik