Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib, ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, agar segera memperiksa kasus pembangunan Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Langsa, diduga adanya indikasi korupsi.
Seperti diketahui kasus ini sudah berulang kali diberitakan media, namun belum ada tanda-tanda ditangani penegak Hukum, ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Selasa (13/6/2023).
Proyek kantor Dinas Kementrian Agam (Kemenag) Pemko Langsa, tentang pembangunan asrama tipe dua itu berlokasi tepatnya diseputaran areal sekolah Man 1 Sungai Lung, Langsa Timur Kota Langsa.
Ia juga menduga pekerjaan itu tanpa ada pengawasan dari pihak Kantor Kemenag atau MAN 1 Pemko Langsa, mau pun pihak PPK dan PPTK. Maka ini harus segera di usut tuntas, ujarnya.
Terkesan pula dugaan kuat dengan sengaja dilakukan pembiaran tidak adanya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, ujar H Thallib pengacara di Aceh.

Proyek jenis kegiatan, Pembangunan asrama tipe dua, sumber anggaran, Dipa 04 (SBSN) tahun anggaran 2021, nilai kontrak Rp.2.691.703.000, waktu pelaksana 150 hari kalender, penyedia jasa kontruksi, PT. Prama Putra Mandiri tersebut, sudah hampir selesai dikerjakan, namun bangunan tidak setimpa yang sudah dikerjakan, uajrnya.

Ia mendesak Kejati Aceh, agar segera turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang anggarannya menelan dana mencapai Rp 2 milyar lebih, tutup H Thalleb, yang juga Dosen FH Unam. (red)


