Polisi Selidiki Terkait Meninggalnya Pejabat PUPR Aceh

oleh -165.759 views
Hasil Penyelidikan, Pejabat PUPR Aceh Murni Bunuh Diri

Banda Aceh | Realitas – Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Banda Raya melakukan penyelidikan terkait ditemukannya jenazah Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano (52).

Diaz Rossano ditemukan dalam  posisi tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang di kediamannya Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pukul 09.00 WIB, Selasa, (2/3/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, korban diketahui berada di dalam rumah sendirian. Sedangkan pihak keluarga sedang berada di Jakarta.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

“Benar, korban bernama Diaz Rossano, usia 52 tahun, dan bekerja sebagai PNS di satker PUPR Aceh. Kami belum dapat menyimpulkan faktor meninggalnya korban,” kata Abdul Halim.

Sebelumnya ditemukan meninggal dunia, kata Kapolsek, tadi malam korban sempat bertemu dengan sopir pribadinya. Kasus sedang diselidiki dan belum bisa menjelaskan apakah korban bunuh diri atau tidak.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

“Kami sementara belum bisa simpulkan dia bunuh diri atau bukan, yang jelas tim identifikasi dari satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melaksanakan olah TKP di tempat kejadian,” ujarnya. 

Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kaos putih dan celana pendek warna coklat dalam posisi kaki terlipat diatas kursi. Untuk saat ini, Polisi telah memasang police line guna melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Kasatker P2P PUPR Aceh.

Korban dievakuasi menggunakan mobil ambulance PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA, guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)