Balai Salat Muhammadiyah Samalanga Diduga Sengaja Dibakar

oleh -668.759 views
Balai Salat Di Tanah Wakaf Muhammadiyah Samalanga
Foto: Balai salat di tanah wakaf Muhammadiyah Samalanga, di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Bireuen | MEDIAREALITAS – Balai tempat salat di tanah wakaf Muhammadiyah Samalanga, di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen terbakar, Selasa Subuh (30/5/2023).

Sumber api yang membakar bangunan yang berbahan kontruksi kayu tersebut belum dapat dipastikan. Namun, kuat dugaan bangunan itu sengaja dibakar oleh pihak tertentu.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Ustaz M. Yahya Arsyad yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Selasa siang, belum terhubung.

Sumber lainnya warga Gampong Sangso, mengaku ikut memadamkan kobaran api sedang melalap balai yang selama ini sering dimanfaatkan untuk tempat salat warga Muhammadiyah di Samalanga.

Saat itu, kami sedang menuju Meunasah Sangso untuk salat subuh berjamaah. Saya melihat kobaran api di tanah wakaf milik Muhammadiyah yang tidak jauh dengan rumah saya. Kemudian kami empat orang langsung ke lokasi untuk memadamkan api, ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Utara, PNL Dan PLN Indonesia Power Resmikan Implementasi Riset FABA, Bangun Jalan Rabat Beton Pakai Limbah Industri

Ia juga menambahkan yang terbakar hanya bagian lantai dan beberapa bagian lainnya.

Ia mengaku sumber api itu tidak tahu persis berasal dari mana, tetapi dugaannya balai itu dibakar.

“Dugaan saya balai itu dibakar, karena semua sajadah dikumpulkan untuk menyulut api,” katanya.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja yang ditemui wartawan di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, membenarkan kejadian tersebut, Selasa (30/5).

BACA JUGA :  Komite SMAN 1 Labuhanhaji Barat Gelar Tasyakuran Bersama Siswa Siswi Dan Pelepasan

Menyangkut penyebab terbakarnya bangunan tersebut, Kapolres mengaku, belum dapat memastikannya.

“Penyebabnya sedang kita selidiki. Kalau nanti ditemukan ada unsur kesengajaan (dibakar) akan kita proses,” tegas Mike Hardy Wirapraja.

Disinggung beberapa kasus sebelumnya yang pernah terjadi di lokasi tersebut, dan pernah dilaporkan ke Polres Bireuen oleh Pengurus Muhammadiyah Bireuen, seperti, pembakaran tiang masjid, menghambat jalur masuk dengan meletakkan batu besar di jalan, dan kasus terakhir perusakan plang nama PCM Samalanga, namun proses hukum belum ada kejelasan.

“Masih diproses. Kecuali kasus pembakaran tiang masjid, karena terkendala saksi,” pungkasnya. (red)