Polisi Larang Mobil Barang Angkut Penumpang

oleh -124.759 views
Polisi Larang Mobil Barang Angkut Penumpang
Warga mengevakuasi korban mobil tabrakan di Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (26/4/2023).

Banda Aceh | Realitas – Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil sewa yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan sewa dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan Luka Ringan, Luka berat, bahkan Meninggal Dunia.

Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan Lalulintas.

Kecelakaan maut di Aceh Timur

Empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil bak terbuka dengan minibus di jalan lintas Sumatra, Desa Alue Bu Batee, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

Informasi dihimpun di Aceh Timur, Rabu, menyebutkan kecelakaan terjadi sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, mobil bak terbuka Mitsubishi Pick Up serta Toyota Fortuner dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil bak terbuka tersebut dilaporkan membawa sejumlah penumpang melaju dari arah Pereulak menuju Kota Idi. Sedangkan Toyota Fortuner melaju dari Kota Idi menuju kota Pereulak. (red)