Parah, Obat Keras Masih Bebas Dijual di Kawasan Tangerang Kota

oleh -167.759 views
Parah, Obat Keras Masih Bebas Dijual di Kawasan Tangerang Kota
Kios Penjual Obat Keras di kawasan Tangerang Kota, Banten

Tangerang | Realitas – Walaupun sudah ditindak BPOM, obat-obatan keras golongan ‘G’ diduga sampai saat ini masih dijual bebas oleh sejumlah kios obat di kawasan Tangerang Kota, Banten.

Padahal, obat-obatan golongan ‘G’ dengan berbagai jenis tersebut, merupakan obat keras beresiko tinggi yang boleh dijual dan di konsumsi hanya dengan resep dokter di bawah pengawasan instansi terkait.

Berdasarkan penelusuran LSM Repsus selama Ramadhan tahun 2023 ini, hampir semua kios dan toko obat di kawasan Tangerang Kota sampai saat ini masih menjual berbagai jenis obat-obatan golongan ‘G’ tersebut secara ilegal dan bebas.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Padahal sebelumnya pihak keamanan dan BPOM sudah pernah melakukan penindakan atas pelanggaran tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuat para pelaku penjualan obat ilegal disana kapok, hingga saat ini masih menjual obat-obatan dimaksud.

“Sepertinya, ada yang melindungi usaha mereka, sehingga mereka (pengusaha kios obat -red) berani menjual obat-obatan golongan ‘G’ tersebut secara terbuka, walaupun sebelumnya pihak keamanan sudah melakukan penindakan,” sebut Ketua LSM Repsus Tangerang Kota, Yuliana kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Atas temuan ini, Yuliana mengatakan, pihaknya minta kepada pihak Kepolisian, BPOM dan instansi terkait agar melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan obat-obatan ilegal dimaksud. (red)