Pelalawan-Riau | Realitas – Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Roni yang ditemui pada Rabu (5/4/2023) di Mapolres Pelalawan, menolak konfirmasi wartawan tampa ada alasan sedikitpun.
Dengan gamblang mengaku tidak ada urusan kepada wartawan media ini saat diwawancarai terkait penanganan perkara oknum anggota polri yang diduga terima setoran dari pengusaha judi Gelanggang Permainan (Gelper).
Dikatakan Roni, “konfirmasi saja ke Humas, mana ada urusanku sama abang. Kan sudah kami tangani, sudah kami laporkan ke pimpinan, nggak ada urusan sama abang lagi,” ujarnya menolak menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sudah lebih satu tahun ditanganinya namun sampai detik ini disinyalir belum ada perkembangan.
Tambah Roni, “kalau Abang sebagai korban/pelapornya, baru kami laporkan perkembangannya. Kalau hanya sebagai saksi, mana bisa? Kalau abang memberitakan, mana bisa kami sampaikan perkembangan. Baru Abang satu-satunya wartawan yang menanyakan perkembangan,” ketusnya dengan raut wajah yang terlihat jengkel atas pertanyaan wartawan.
“Abang konfirmasi ke Humas, aku nggak ada hubungan ke Abang,kata Roni terus mengulang pernyataannya. Hubungan aku ke Abang hanya mengambil keterangan saja. Kecuali Abang pelapor baru ku kasih perkembangannya. Abang sebagai wartawan hubungannya ke Humas, kecuali aku Kasi Humas, baru ada hubungannya ke saya, itulah mekanismenya. Silakan itu hak dia (Humas),” ujar Roni desak jumpai Humas Polres Pelalawan.
Sedangkan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto saat dikonfirmasi menyampaikan, saya akan tanya pelan-pelan sejauh mana penanganan perkara tersebut. Setelah konfirmasi nanti akan disampaikan bagaimana perkembangannya, sebutnya.
Pernyataan yang disampaikan oleh Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Roni DS, SH., saat dipertanyakan penanganan perkara oknum anggota Polres Pelalawan inisial SS yang diduga terima setoran dari pengusaha judi elektronik meja tembak burung-burung atau tembak ikan-ikan. Dimana kejadiannya pada tahun 2021 lalu, dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, saat ada aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut. (Sona)