Pengedar Narkotika di Pidie Ditangkap Polisi

oleh -118.759 views
Pengedar Narkotika di Pidie Ditangkap Polisi

Sigli | Realitas – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap ZA (21) di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu, 26 Maret 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

BACA JUGA :  Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Resmi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Fee Proyek 15 Persen Hingga Dana Bencana

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik ZA (pengedar narkoba), sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 28 Maret 2023.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. (red)