Aceh Timur | Realitas – Ketua LSM KANA (Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir meminta serta mendesak Kapolri, Bawaslu RI dan KPU RI untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Timur.
Desakan dan permintaan untuk melakukan penyelidikan terhadap KIP Aceh Timur pasca proses perekrutan PPK serta PPS di Kabupaten Aceh Timur.
” Diduga sangat amburadul proses perekrutan PPK dan PPS sehinga membuat rusaknya moral demokrasi penyelenggara Pemilu di Aceh Timur,” sebut Muzakkir.
Dia menambahkan, diduga dari mulainya Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga PPS dilakukan dan terindikasi dengan cara terstruktur, sistematis dan masif.
” Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh Timur, banyak menuai cibiran dari publik. Hal itu terjadi dan diduga karena proses perekrutan panitia penyelenggara tersebut di manfaatkan oleh para oknum komisioner yang diduga untuk memperkaya diri di akhir masa Jabatannya tersebut.” Terangnya.
Lanjut Muzakkir, banyaknya ejekan publik serta para netizen yang blak-blakan terhadap adanya orang dalam serta permainan uang yang diduga kuat menjadi dasar ukur kelulusan atau tidak para calon PPK maupun PPS.
“Dan selain itu, kata Muzakkir, pada beberapa hari lalu usai pelantikan PPS, KIP Aceh timur kembali menghebohkan Publik yaitu dengan mengeluarkan pengumuman secara dua kali hasil penetapan para pps yang telah lulus.