Tangerang Kota | Realitas – Polres Metro Tangerang Kota mulai memberlakukan Sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dan di uji coba resmi selama 3 hari, berlaku pada hari Senin tgl 09 Januari 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ” Pihaknya saat ini telah melakukan pemasangan kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, ” Katanya.
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement dilakukan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang.
” 4 Unit Electronic Traffic Law Enforcement statis ditempatkam pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di jalan Daan Mogot, tepatnya didepan restoran cepat saji McD, Kita mulai uji coba hari ini, ” Lanjut Zain, Kamis 05 Januari 2023.
Selain 4 unit Electronic Traffic Law Enforcement statis, ada 1 Electronic Traffic Law Enforcement portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 Electronic Traffic Law EnforcementĀ mobile bergerak berkeliling kelokasi yang mempunyai kerawanan pelanggaran lalu lintas tinggi.
” Diharapkan ke depannya, keberadaan E-TLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu-lintas, ” Katanya.
Terakhir, Zain mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu-lintas, ada ataupun tidak ada petugas di lapangan.
” Mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu-lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, ” tutupnya. ( \Agustinus)

