Aceh Barat | Realitas – Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi, juga membutuhkan kepedulian dan dukungan dari berbagai pihak.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Barat, Pandji Santoso, kepada awak media selesai melakukan potong pita tanda peresmian posko pengaduan, pencegahan dan pemberantasan korupsi di Mapolres setempat, Senin (12/12/2022).
“Pencegahan dan Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab kita bersama, selain itu posko ini juga sekaligus menjadi posko Satgas Saber Pungli,”ujar Kapolres Pandji
Menurutnya, posko tersebut bukan hanya untuk melaporkan, tetapi juga untuk berkonsultasi dan bertukar pikiran tentang apa-apa yang bisa menjadi tindakan korupsi.
Sehingga upaya-upaya pencegahan dan komunikasi dapat kita laksanakan lebih awal dan lebih dini, dengan harapan dapat tercipta harmonisasi.
“Mungkin para aparatur baik ditingkat desa maupun pemerintahan ada yang kurang mengerti tentang tugas serta tanggung jawab masing-masing untuk dapat berkonsultasi ke posko ini, guna tidak terjadi tindak pidana korupsi disetiap mejalankan tugas,”imbaunya
Selain itu, Pandji, menyebutkan setiap masyarakat yang akan melaporan terkait dugaan kasus korupsi, mendapatkan perlindungan hukum sebagai upaya menjaga identitas pelapor.
“Ini bersifat rahasia, sehingga segala apapun yang dilaporkannya kita akan merahasiakan identitas pelapor, Jadi jangan takut untuk melaporkan,”tegas Pandji.
Adapun acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi efendi, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, Kepala SKPK dan SKPD Aceh Barat, serta LSM dan Insan Pers. (Rico)


