Depok | Media realitas – Kasatlantas Polres Metro Kota Depok, AKBP. Bonifacius Surano S.H.M.si memberlakukan Penerbitan Sim dengan QRCODE di damping Kanit Regident Iptu Parhan Arif bersama Anggota lainnya meninjau langsung ke Satpas Sim 1221 Polres Metro Kota Depok.
Himbauan kepada masyarakat yang mau mengurus Sim di Satpas Sim 1221 Polres Metro Kota Depok, memberlakukan Penerbitan Sim dengan QRCODE sejak tanggal 25 November 2022.
Akbp Robby ( Kasie Standar Sim Korlantas Polri) berikut Tim, secara langsung mendatangi untuk melihat proses Penerbitan Sim terbaru ini.
Warga yang pertama kali menerima Kartu Driving License adalah Atas Nama Bapak Supriyanto (Pengemudi Ojek) yang akan melakukan perpanjangan Sim C dan A nya di Satpas Sim 1221 Polres Metro Kota Depok.
Adapun kelebihan dari penggunaan QRCODE ini adalah : Sistem keamanan Data Terjamin berdasarkan Standar ISO, Sistem keamanan Data melalui Laminating dan QRCODE.
QRCODE tersebut dapat menyimpan 148 karakter, Secure Server untuk keamanan transaksi digital berbasis publik key infrastruktur.
” Hal ini sangat menguntungkan, menjamin keselamatan, keamanan QRCODE dan keamanan transaksi digital seseorang pemilik Sim ini, ” Tutup Kasat. (Agustinus)




