Cibinong | Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera perikasa Kepala dinas UPT Cibinong Kabupaten Bogor. Diduga terlibat korupsi penyetoran uang Retribusi Persampahan.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara PN Bogor Deddy Karim kepada Wartawan, Senin (21/11/2022).
Deddy memastikan akan terus memantau proses pengembalian kerugian negara dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Hal itu untuk memastikan tidak adanya Negara mengalami kerugian dari penyelewenangan keuangan yang dilakukan UPT Persampahan Cibinong Kabupaten Bogor.
Menurut temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, apabila telah terjadi kerugian nyata berupa berkurangnya kekayaan negara sesuai pengertian dalam UU No.1 Tahun 2004 Pasal 1 angka 22: ”Kerugian negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
Dari temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat terdapat Rekapitulasi Kekurangan Penyetoran uang Retribusi Persampahan/ Kebersihan UPT Cibinong nilai nya Milyaran, dalam permasalahan ini kepala UPT Cibinong harus bertanggung jawab mengembalikan Uang Retribusi Sampah ke kas daerah dan bertanggung jawab atas menerbitkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) yang berbeda dengan diterbitkan DLH Kabupaten Bogor ini menjadi pertanyaan besar, kenapa harus buat Kwitansi baru, ini bisa menjadi pidana, beber Deddy Karim.
BPK RI sudah memberikan teguran untuk mengembalikan ke Kas Daerah dengan batas waktu tertentu (biasanya selama 3 bulan) Bahkan ketika objek pemeriksaan tak menyanggupi waktu pengembalian tersebut, maka kasusnya dapat dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum lainnya (APH) dan BPK tetap memantau proses pengembalian kerugian negara tersebut.
Deddy mengatakan setelah habis batas waktu,apabila Dinas Lingkungan Hidup belum bisa membuktikan surat tanda setor, kami Lsm Penjara Pn akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar di proses sesuai Hukum yang berlaku.
Saat di konfirmasi Ke Kepala UPT Persampahan Cibinong selalu tidak ada di tempat , staf UPT pun tidak ada di tempat, ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Kepala UPT. (*)


