Aceh Utara | Realitas – Rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Aceh Utara yang dilaksanakan serentak pada 15 -16 Oktober 2022, dan diumumkan pada 18 Oktober, dituding curang.
Banyak ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, diduga ada upaya konspirasi pengaturan, baik sebelum dan sesudah dilaksanakannya Computer Assisted Test (CAT).
Dugaan kecurangan itu disampaikan oleh salah satu peserta, Jamaluddin M. Yusuf. Menurut Jamal, pelaksanaan rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan 2022 kali ini, sudah melenceng dari asas kepatutan, transparansi dan semangat demokrasi.
“Sikap Panwaslih Aceh Utara kurang profesional, seharusnya nilai antar calon peserta dipublikasi, pengumuman hasil ujian tulis CAT. Agar calon per kecamatan dapat melihat perbandingan nilai antar sesama peserta dan tidak muncul kecurigaan terkait proses seleksi,” ucap Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Oktober 2022.
“Jika memang itu murni lolos tanpa permainan, maka saya minta kepada komisioner untuk mempublis nilai ujian CAT tersebut, kalau caranya seperti ini buat apa digunakan sistem CAT,” sambung Alumni Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih bungkam, meskipun pesan WhatsApp pewarta sudah dibaca.
Sebelumnya diketahui, ujian tulis yang dilaksanakan Panwaslih selama dua hari, yaitu pada 15-16 Oktober 2022 bertempat di Universitas Malikussaleh, Jalan Batam No. 8, Kampus Bukit Indah, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokswumawe. (*)
Sumber: mr



