Sigli | Realitas – 17 paket narkoba jenis Sabu disita dan satu orang pengedar dibekuk Polres Pidie.
Kapolres Pidie Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Senin (8/8/2022) mengatakan pria tersebut berinisial H (38) yang ditangkap di Gampong Rawa Kecamatan Pidie.
“Pukul 16:00 WIB kami berhasil menciduk pelaku saat sedang nongkrong di Pos Kamling Gampong Rawa,” kata AKP Rahmat.
Pada saat ditangkap ditemukan 17 paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan plastik bening, kemudian dimasukkan ke bungkusan rokok magnum.
Bungkusan seberat 2,74 gram itu ditemukan di kantong celana tersangka, Polisi juga mengamankan satu handphone android dari tersangka.
Menurut pengakuan Sabu tersebut didapatkan dari Si Ham, yang sekarang masuk ke DPO.
“Tersangka dan barang bukti kini harus ditahan di Mapolres Pidie guna melakukan penyelidikan dan penyidikan,” demikian AKP Rahmat. (*)
Sumber: antara

