Geledah Rektorat Unila, KPK Bawa Koper dan Ransel

oleh -256.759 views
Geledah Rektorat Unila, KPK Bawa Koper dan Ransel
foto istimewa

Jakarta | Realitas – Butuh waktu hingga 12 jam bagi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan upaya penggeledahan dan mewawancarai pimpinan Universitas Lampung di Gedung Rektorat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi datang pada Senin pagi (22/8) sekitar pukul 09.07 WIB, baru meninggalkan Gedung Rektorat pada pukul 21.35 WIB.

Pantauan Wartawan, mereka membawa 5 buah koper, 2  di antaranya berukuran besar dan 3 lainnya berukuran sedang. Selain itu, mereka juga membawa 2 tas ransel dan 1 kardus air mineral.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Mereka meninggalkan Unila menggunakan 8 mobil dengan pengawalan ketat kepolisian.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto mengatakan, penyidik KPK mengamankan ratusan berkas berupa Surat Keputusan (SK) dan lainnya.

Ia mengaku tidak diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi, hanya dimintai keterangan sebagai saksi jika diperlukan.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

“Kami enggak diperiksa, kami enggak tahu, kami cuma saksi saja kalau mereka (KPK) mau periksa,” ujarnya saat keluar dari pintu belakang Rektorat Unila.

Selama sekitar 12 jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang rektor dan wakil rektor bidang akademik di lantai dua. Plus ruang penerimaan mahasiswa baru di lantai empat. (*)

Sumber: RMOL