Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Warga Bireuen Ditangkap

oleh -142.759 views
Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Warga Bireuen Ditangkap

Bireuen | Realitas – Satreskrim Polres Bireuen menangkap pria, yang kedapatan mengangkut satu ton lebih BBM subsidi.

Pria tersebut ditangkap di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Rabu, 31 Agustus 2022.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menduga adanya praktik penimbunan minyak subsidi dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

Setelah diselidiki, ternyata benar Pelaku telah mengangkut satu ton liter BBM subsidi dan akan diecer ke konsumen.

Tersangka membeli minyak subsidi dalam jumlah besar yang kemudian dijual eceran kepada konsumen.

Sementara Pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit becak motor, tiga jerigen berisi solar, lima drum berisi solar, dan uang tunai Rp5 juta diamankan ke Polres Bireuen untuk diproses hukum.

BACA JUGA :  TTI Bongkar Paket Konsultan Dayah Aceh Rp12,5 Miliar, Ada Perencana dan Pengawas Perusahaan yang Sama

Atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (*)