Tangerang Selatan | Realitas – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dengan system zonasi, afarmasi, prestasi Raport & lomba tahun 2022 ini si SMAN 5 Tangsel carut marut.
Banyak keluhan masyarakat terkait system PPDB dan diduga keras ada indikasi pungli, yang dilakukan oleh oknum-oknum pihak sekolah, ungkap Mar orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya.
Mar menambahkan, pada saat saya mencoba daftar PPDB 2022 pada jalur Zonasi di SMAN 5 Tangsel, setelah saya berhasil mengakses link dan verifikasi data ke sekolah ternyata data anak saya tidak lolos, ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Lanjut Mar, sedangkan temannya satu sekolah dan rumahnya berdekatan lolos, hal tersebut menjadi ganjalan di hati saya, dimana letak masalahnya ini, lalu saya mencoba konfirmasi ke panitia PPDB dengan mencocokan alamat teman anak saya, ironisnya, salah seorang panitia PPDB mengatakan “berarti anak ibu tidak beruntung”.
Inilah yang menjadi tamparan keras bagi kami orang kecil mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang guru, yang seharusnya memiliki tata krama yang baik juga menunjukan sikap prilaku seorang pendidik, ungkap pilu.
Sementara ibu Tati menambahkan “Jalur Afarmasi yang seharusnya menjadi hal anak tidak mampu / yatim harus terkebiri oleh system, seperti kejadian anak saya menggunakan jalur Afarmasi tapi tidak diakomodir oleh pihak panitia PPDB SMAN 5 Tangsel.
Padahal saya sudah melampirkan surat keterangan sebagai penerima KIP yang dibuat oleh pihak sekolah SMPN tempat anak saya belajar sebelumnya dan buku tabungan yang bisa dicairkan untuk keperluan sekolah, tapi harus kandas hanya karena pihak panitia PPDB SMAN 5 Tangsel minta kartu KIS, yang memang tidak dimiliki anak saya.
Tati menambahkan “jalur prestasi rapor tinggi tidak memastikan bisa lolos masuk di SMAN 5 Tangsel, faktanya bahwa nilai yang lebih rendah lolos pada jalur tersebut ironisnya, setiap hari masuk siswa dan siswi yang setahu saya tidak ikut PPDB online di SMAN 5 TANGSEL.
Ini menguatkan dugaan saya banyak oknum pemangku kepentingan bermain diatas derita anak bangsa, ungkapnya.
Saya berharap penegak hukum, mendengar dan menindaklanjuti masalah ini, harapan saya PPDB menjadi sebuah proses yang aman, tertib dan transparan, tapi jauh kenyataannya jauh dari harapan.
Oleh karena itu, sitem PPDB ini harus dikaji ulang atau dilakukan monitoring yang ketat kepada Dinas Pendidikan Propinsi Banten oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Saat didatangi tim media untuk dikonfirmasi hal tersebut ke SMAN 5 TANGSEL, Menurut seorang Satpam bahwa kepala sekolah serta Ketua panitia PPDB tidak ada di sekolah.
Kasus di SMAN 5 TANGSEL kemungkinan terjadi pada sekolah-sekolah Negeri lainnya dan ini menjadi catatan kepada pemerintah daerah untuk membenahi permasalahan yang ada. (*)