Masyarakat Alue Pineung Desak Penegak Hukum Usut Kasus Limbah MUQ

oleh -515.759 views
Masyarakat Alue Pineung Desak Penegak Hukum Usut Kasus Limbah MUQ
Perwakilan masyarakat Alue Pineung juga didampingi Geuchik Supriaman, dan sejumlah warga, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Langsa

Langsa | Realitas – Masyarakat Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur, Pemko Langsa, Provinsi Aceh, keberatan terhadap pembuangan air limbah Yayasan Bustanul Ulum Quran (MUQ) dan mendesak penegak hukum usut kasus tersebut.

Perwakilan masyarakat Alue Pineung juga didampingi Geuchik Supriaman, dan sejumlah warga, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Langsa, untuk meminta kasus ini diusut tuntas.

Setelah pulang dari PN Langsa para masyarakat Alue Pineung juga kunjungi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, Rabu (6/7/2022).

Pada saat mendatangi kantor YARA Langsa, rombongan masyarakat yang di dampingi Keuchik Alue Pineung juga diterim oleh Katua YARA Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn.

Dalam dialok antara, warga dan Keuchik juga Ketua YARA, mencari solusi untuk menyelesaikan kasus limbah yang mencemari sawah masyarakat sekitar MUQ, karena tidak ada julur atau parit pembuang limbah MUQ.

Pihak perwakilan masyarakat sudah berulang kali menyampaikan kepada piihak pengurus MUQ akan tetapi tidak ada tanggapan seruis sudah bertahun tahun dalam hal pembuang limbah le sawah masyarakat sekitar, ujar Supriaman.

Supriaman, akan gugat pihak MUQ apabila tidak segera menyeselaikan kasus limbah yang sudah puluhan tahun buang limbah ke persawahamasyarakat sekitar.

Sekarang akan kita tempuh jalur hukum kalau tidak ada jalan keluar, terhadap limbah MUQ kesawah masyatakat yang sudah tercium adanya bauk busuk di persawahan.

Ketua YARA Langsa H A Muthallib, meminta kepada perwakilan masyarakat mendatangi Kantor YARA Langsa, kalau tidak berhasil dengan musyawarah dengan pihak MUQ silakan tempuh jalur hukum terhadap limbah yang mengalir ke sawah penduduk. Kalau masyarakat merasa keberatan silakan gugat, ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.

Limbah MUQ
Foto bersama di Kantor YARA Langsa

Sementara tim Media Realitas, melakukan infestigasi ke lapangan pada Kamis (7/7/2022), hasil yang didapatkan memeng benar adanya limbah milik MUQ di Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur, Pemko Langsa.

Bauk tak sedap mengalir ke sawah penduduk sudah bertahun tahun, dan bauk itu sudah cukup lama.

Limbah MUQ
Foto tim Media Realitas, melakukan infestigasi ke lapangan pada Kamis (7/7/2022)

Sementara itu Pengolola MUQ, (mudi) Ustat Muhammad Muazir Yunus. pada saat temui media ini Rabu (7/7/22), sore menyebutkan pihaknya sudah pernah menjawab surat Keuchik Gampona Alue Pinang.

Kata dia pihak nya meminta kepada Keuchik agar sama sama turun kelapangan untuk melihat langsung dimana ada kendala terhadap limbah MUQ segera kita selesaikan, ujarnya. (SBY)