Jakarta | Realitas – Atas permintaan Rakyat Aceh, sedianya rencana pelantikan PJ Gubernur Aceh berlangsung di Jakarta petang ini, mendadak dibatalkan dan lokasinya dipindahkan ke Tanah Rencong Rabu pagi besok.
Pelantikan semula direcanakan di Bhakti Praja Gedung C Lantai III Kementrian Dalam Negeri pukul 16.00 WIB Hari ini.
Namun, atas desakan rakyat Aceh mendadak dibatalkan dan lokasinya pun di pindahkan ke Gedung DPRA Banda Aceh, Kamis (6/7/2022) besok.
Untuk mengisi kekosongan waktu satu hari akibat penggusuran lokasi dan waktu pelantikan PJ Gubernur, Mendagri menunjuk dr.Taqwallah, M.KS sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Aceh, uangkap sumber Media Realitas.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Pangdam IM Yang digadang- gadangkan selama ini akan dilantik sebagai Calon Pj Gubernur Aceh Selasa petang, yang akan mengganti Nova Iriansyah.
Selanjutnya Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa (5/7/2022) petang direncakan akan mengangkat dan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan bertugas hingga tahun 2024.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan Media Realitas, Senin (5/7/2922) di Jakarta, mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjend TNI Ahmad Marzuki sudah jauh-jauh hari dipersiapkan sebagai calon Pj Gubernur Aceh, mengganti Nova Iriansyah.
Mayjend TNI Achmad Marzuki, sebagai pejabat Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas, Senin(4/7/2022)siang telah dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Kemendagri.
Ahmad Marzuki sengaja dikukuhkan dan dilantik di

Gedung A Lantai III Kemendagri Jalan Merdeka Utara terlebih dahulu sebagai syarat untuk menduduki jabatan sipil selanjutnya, tambah sumber lain lagi menjelaskan.
Dengan demikian, Mayjend TNI Achmad Marzuki putra Kelahiran Bandung, 24 Februari 1967 sudah dapat dipastikan akan menduduki kursi Pj Gubernur Aceh mulai Selasa (5/7/2022).
Sumber lain menyebutkan Achmad Marzuki, sewaktu menjabat sebagai Pangdam IM, Achmad Marzuki dinilai sangat paham tentang seluk-beluk Aceh, baik dari sisi teritorial, sosial politik maupun potensi ekonominya untuk dikembangkan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri.
Ketiga nama itu, yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjend TNI Ahmad Marzuki.
Sumber media ini menyebutkan, Ahmad Marzuki calon Pj Gubernur ini sudah mendapat restu Presiden Jokowi sebagaimana kehendak DPR Aceh secara implisit menginginkan sosok tentara murni sebagai poros tengah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator?
Komentar di atas ini diutara salah seorang Senator Indonesia Perintis 2004-2009 menanggapi teka teki PJ Gubernur Aceh Sanin malam untuk meredam sepekulasi yang terus bergulir dengan berbagai desas desus dan sisi pandang berbeda.
Namanya penunjukan? Ya, sudah terima saja demi kemuslahatan, ummat, katanya. (*)




