Delapan Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeboman Ikan

oleh -132.759 views
Delapan Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeboman Ikan
Delapan Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeboman Ikan

Simeulue | Realitas – Depadan Orang menjadi tersangka dalma kasus pengeboman ikan di Laut Simeulue, Aceh, pada beberapa hari yang lalu.

Dalma Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan tiga kapal diperairan laut PulauĀ  Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu, Polisi telah mengamankan Delapan orang.

Mereka diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre, mengatakan kita sudah amakan Delapan orang untuk sementara dalam kasus tersebut.

” Ke Delapan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, ” ujar Kabid Humas.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Ihwal penangkapan Tiga kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar Tiga kapal dan Delapan orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan, tutup Tiga. (*)