Ketika Menjadi Bola Panas PPK dan Vendor Sama-sama Ngeles

oleh -256.759 views
Ketika Menjadi Bola Panas PPK dan Vendor Sama-sama Ngeles
foto istimewa

Sumsel | Realitas – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak konsultan pembangunan jembatan Desa Pulau Panggung – Batu Surau dinilai paling bertanggung-jawab atas gagalnya pembangunan jembatan yang menelan dana sebesar Rp 39 M memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat sekitar.

Ketua DPD LSM Peduli Lingkungan, Pembangunan Dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Komrin Djabar SH saat dimintai komentarnya mengatakan, Dana sebesar 39 M yang dialokasikan untuk pembangunan jembatan tersebut bukanlah dana yang sedikit dan juga sangat disayangkan jembatan yang dibangun dengan dana begitu besar malah tidak bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pembangunan sebuah jembatan dengan bentang panjang 80 meter dan anggaran mencapai Rp 39 M tentunya tidak mungkin dilaksanakan tanpa persiapan yang matang, atau mungkin PPK dan konsultan tidak pernah datang ke lokasi sehingga rancang bangun yang dibuat bukannya memberikan manfaat tapi malah mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.

Komrin Djabbar justru mempertanyakan atas dasar apa gambar rancang bangun jembatan tersebut dibuat, jika tujuannya memperlancar transportasi dan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat tentunya pihak konsultan mempertimbangkan kelandaian jalan agar bisa digunakan, tapi hasilnya kendaraan angkutan diatas 4 ton diragukan bisa menaiki tanjakan ke arah Batu Surau.

“Gagalnya jembatan senilai Rp 39 M memberikan manfaat kepada masyarakat adalah sebuah bentuk kerugian bagi negara karena dana yang dialokasikan untuk memicu roda ekonomi  terbuang sia-sia hanya karena PPK dan konsultan lalai menjalankan tugasnya dan jembatan yang dibangun malah menjadi spot wisata dadakan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Madani Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Amrizal Aroni M Si. menurutnya sejak awal pembangunan jembatan tersebut patut diduga berpotensi bermasalah pada sisi konstruksi.

PPK
foto istimewa

“Pada tahap pertama sudah memakai anggaran 12 Miliar lebih ditahun kedua dilanjutkan dengan anggaran dana Rp 27 Miliar lebih, seyogyanya dengan dana sebesar itu tanjakan kiri kanan jembatan sdh diperhitungkan kemiringan atau sudut elivasinya dengan matang sebelum pembangunan dilanjutkan.

Amrizal Aroni menyesalkan setelah jembatan selesai dibangun justru menimbulkan permasalahan baru yang serius, yaitu rawannya kecelakaan akibat tanjakan terlalu terjal, semua ini tentunya tanggung jawab PPK, konsultan dan pelaksana lapangan dan  patut diduga berpotensi ada unsur pemberian Fee dan/atau gratifikasi.

“Dari fakta-fakta dilapangkan, pembangunan tahap I dan tahap II disinyalir adanya keterkaitan antara pelaksana tahap I yang dinyatakan blacklist dan dilanjutkan pelaksana tahap II yang juga kemudian di-blacklist, menimbulkan kecurigaan kedua pelaksana memanipulasi hasil pekerjaan, untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan pemeriksaan apakah anggaran sebesar itu sudah sesuai atau tidak,” sesalnya.

Sebagaimana diketahui, belum 1 minggu setelah dibuka untuk umum, kondisi jalan Jembatan Pulau Panggung – Batu Surau yang begitu terjal telah memakan korban dari pengguna jalan, yakni sejumlah mobil pribadi yang kembali mundur tertarik gravitasi dan kendaraan angkutan jenis pik up yang nyaris terjungkal ke jurang akibat tidak mampu melewati tanjakan tebing arah Desa Batu Surau.

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Taufik Hermanto dimintai tanggapannya terkait Permasalahan, Taufik Mengatakan.

“Setelah melihat ke lokasi proyek jembatan senilai 39 milyar dari APBD, saya selaku ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88, sangat prihatin, karena uang sebanyak itu hanya mendapatkan sebuah bangunan jembatan dan lintasan jalan yang kurang baik, seharusnya pihak PPK dan Konsultan memperhitungkan dan melihat medan, bukan hanya asal bangun dan asal jadi, saya sendiri pun takut jika melewati lintasan tersebut, karena jalan yang menanjak dan menurun ditambah tikungan yang tajam,

Dari sisi inilah harusnya pihak PPK dapat belajar dari sebuah pengalaman, bagaimana kita selaku kontrol sosial tidak melaporkan dugaan-dugaan tindak korupsi dan gratifikasi, karena dinas yang berkopenten itu sendiri diduga seolah-olah menutup mata, dengan pekerjaan para kontraktor, bukankah semua seharusnya sudah di perhitungkan secara teknis dan oleh orang-orang yang paham akan bidang kontruksi.

Kami dan saya didalam waktu dekat ini akan  mencoba berkonsultasi kepada pihak KPK RI di jakarta, agar kedepannya seluruh pembangunan dikabupaten Muara Enim mendapatkan bangunan yang lebih baik dan dapat  bermanfaat bagi masyarakat”. (*)