Duh! Satpol PP-WH Agara Terima Suap 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum

oleh -322.759 views
Duh! Satpol PP-WH Agara Terima Suap 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum
Ilustrasi Antara

Kutacane | Realitas – Oknum petugas Satpol PP-WH diduga menerima uang Rp 30 Juta suap hasil tangkapan orang Mesum.

Selama ini pelanggaran terhadap Qanun Aceh nomor 14 tahun 2013 tentang khalwat yang mendominasi di Agara adalah khalwat (berduaan di tempat sepi) dan mesum.

Kali ini pelanggaran kasus khalwat dan mesum masih ada ditemukan oleh petugas Satpol PP-WH Agara di daerah penginapan Kecamatan Ketambe pada Kamis (03/03/2022) lalu, satpol PP-WH tangkap dua pasang bukan pasangan suami istri (pasutri).

Namun sangat miris, diduga penangkapan mesum itu malah menjadi lahan empuk oleh oknum satpol PP-WH.

Kasus dua pasturi yang ditangkap oleh oknum satpol PP-WH pada bulan Maret lalu kini menuai masalah.

” Kasus mesum bayar Rp 30 juta rupiah di lepas.

Satpol PP-WH
foto istimewa

Menurut keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada media realitas pada Senin (09/05/2022) mengatakan, salah satu pasturi yang ditangkap oleh oknum satpol PP -WH pada awal bulan Maret lalu yang melanggar Qanun Aceh no 14 tahun 2013 itu merupakan keluarga kita, namun kedua pasturi itu harus bayar Rp 30 juta baru di lepas.

Dijelaskannya, transaksi pembayaran kepada oknum satpol PP-WH di tempat kejadian dengan cara diminta uang sebesar Rp 30 juta.

Namun kedua pasangan itu tidak memiliki uang seperti yang diminta oleh oknum satpol PP-WH, kemudian kedua pasangan hanya ada uang sebesar Rp 1 juta rupiah dan diberikan kepada petugas saat berada di lokasi.

Selanjutnya, sisa uang itu diberikan dengan cara mentransfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum satpol PP-WH, yaitu ke rekening atas nama Sahidul Mawan.

Cara pengiriman itu berlangsung dengan dua kali transfer, pertama di transfer Rp 10 juta rupiah dan yang kedua kalinya Rp 19 juta rupiah.

Jadi genaplah uang tersebut menjadi Rp 30 juta rupiah, kemudian kedua pasangan ini baru bisa dikeluarkan dari kantor setelah ada pembayaran pada tanggal 3 Maret lalu sebutnya.

Sementara itu kasat satpol PP-WH Rahmat Padli saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (09/05/2022) mengatakan, Masalah itu masih kita proses, cuman mereka sudah di jamin sama keluarga.

Ketika ditanya maslah uang yang di terima,” uang belum ada abang kasih uang ke saya,”  kalau diduga terima itu kan boleh- boleh aja asal jangan nuduh aja singkatnya. (*)