Rote Ndao | Realitas – Kejadian Paksaan Reka oleh Anggota Polsek pantai Baru Tanpa Menghadirkan Kuasa hukum Midson Saudale dan Bernardus saudale, terkait Kasus penganiayaan Midson saudale, terhadap Helgy Manafe tak lain adalah Pelaku pembunuhan sapi milik midson
Karena sapi milik Midson di Bunuh oleh Helgi Manafe dan Jefri Saudale cs, maka Midson Saudale selaku pemilik sapi merasa kecewa dengan tindakan atau perbuatan pelaku, sehingga Midson Saudale melayangkan amarah nya lewat tamparan terhadap Helgi Manafe dan Tamparan itu sebanyak Empat Kali mengenai pipi pelaku pembunuhan sapi Helgi.
Menurut Midson Saudale pemilik sapi, Pembunuhan hewan dan ternak (Sapi) milik nya yang dilakukan oleh Helgi Manafe cs terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Rote Ndao pada 18 Oktober 2021 lalu.
Hingga sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek pantai Baru.
Hal ini sesuai dengan keterangan Kapolsek Pantai Baru, Rote Ndao, IPDA I Wayan Suyadnya ketika diminta informasi oleh pihak media ini, Senin (7/3/2022).
IPDA I Wayan Suyadnya bersama penyidik dan semua anggota Polsek pergi ke rumah midson Saudale dan Bernardus saudale di Desa Batulilok, Pantai Baru, untuk memaksa Bernadus Saudale melakukan reka penganiayaan yang di laporkan ke Polsek Pantai Baru.
Yang lebih anehnya lagi, Bukan Jefri Saudale cs yang melakukan rekonstruksi, malah sebalik nya korban pemilik sapi yang sudah di bunuh sapi milik nya.
Ia disuruh paksa untuk melakukan memperagakan, tendangan dan pembunuhan sapi di hadapan semua anggota Polsek pantai Baru, ujarnya.
Sementara kuasa Hukum Midson Saudale dan Bernardus saudale, Isak Lalangsir menilai pihak Polsek Pantai Baru, sudah melanggar kode etik, “Saya juga tidak tau terkait rekonstruksi, tiba tiba saya di telepon oleh Klein nya Midson Saudale hari senin Sore.
Maka hari ini Rabu (9/3/2022) saya akan turun ke Rote Ndao untuk pertanyakan hal ini ke Polsek pantai baru, bebernya. (*)


