Panbers Gelar Bansos, Perseroan Terbatas Waktu Penyebaran Dana CSR

oleh -165.759 views
Panbers Gelar Bansos, Perseroan Terbatas Waktu Penyebaran Dana CSR
Panbers Gelar Bansos, Perseroan Terbatas Waktu Penyebaran Dana CSR

Belawan | Realitas – Panitia Bersama (Panbers) dari Kolaborasi 13 oraganisasi mengadakan bhakti sosial (Bansos) pada masyarakat kurang mampu (Prasejahtera) Minggu, (27/03/2022) di Aula Kantor Camat, Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Kota Medan.

Hal ini berdasarkan banyaknya masyarakat Kecamatan Medan Belawan yang tidak masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga warga merasa pesimis sebagai penerima bantuan dari pemerintah dan Panbers berupaya untuk mengurangi beban masyarakat tersebut.

“Ada sekitar 3 ribu lebih masyarakat kurang mampu tidak tersentuh program bansos pemerintah dan kami dari Panbers akan berupaya untuk memperkecil angka tersebut sekaligus mengurangi beban warga yang ekonominya terpuruk disebabkan kondisi negara menghadapi suasana Covid-19″, ucap Ketua Panbers, Adli Azhari.

Panbers Gelar Bansos, Perseroan Terbatas Waktu Penyebaran Dana CSR

“Kolaborasi 13 organisasi menargetkan 1320 paket sembako akan dibagikan kepada masyarakat prasejahtera tanpa mengenal agama sampai menjelang lebaran, kegiatan ini murni bertujuan membantu masyarakat prasejahtera dan tidak ada unsur politis atau bermuatan.politik”, Lanjutnya.

Bantuan yang diberikan berupa beras dan satu papan telur, masyarakat penerima bansos sangat tertib dan mengikuti protokol kesehatan (proses) sesuai aturan pemerintah sehingga acara berjalan dengan lancar.

“Saya sangat bersyukur kepada Panbers yang perhatian melihat kami dan berterimakasih atas bantuannya, selama ini saya ngga pernah menerima bantuan dari pemerintah dan sudah berulang kali melapor hasilnya nihil sehingga enggan untuk bermohon kembali”, ujar E Sialagan warga Sicanang.

“Kita berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar nama-nama kami nantinya dapat masuk dalam DTKS sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat”, ungkap Nurbaiti warga Bagan Deli.

Camat Medan Belawan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kegiatan sosial yang dilakukan Panbers (Kolaborasi 13 organisasi) di Kecamatan Medan Belawan untuk membatu masyarakat yang kurang mampu (prasejahtera).

“Bansos melalui Kolaborasi 13 Organisasi menjadi salah satu mengatasi masalah kesenjangan sosial dan mengatasi masalah kemiskinan masyarakat se Kecamatan Medan Belawan, saya sangat bersyukur sekaligus mengucapkan terimakasih”, jelas Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap S.STP, M.AP.

Masyarakat penerima bansos turut menyampaikan aspirasinya terhadap pengurus Panbers untuk dapat diketahui faktor penyebab mereka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan meminta untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang termasuk penyaluran dana CSR dari perusahaan swasta maupun pemerintah di Kecamatan. Medan Belawan.

“Kita meminta agar petugas pendata bekerja sesuai standar operasionalnya (SOP) dan menerima serta menindaklanjuti setiap laporan pengaduan warga, banyaknya laporan warga sebagai penerima binsos dan memiliki kartu serta buku seperti PKH, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan lain-lainnya tetapi tidak bisa dicairkan”, tegas Sekjen Panbers, Erwin Librandi Tambunan. SE.

Dana CSR biasanya digunakan untuk berbagai jenis aktivitas seperti pelatihan, pemberian beasiswa, bantuan kebutuhan pokok, bantuan bencana, pembangunan sarana umum, penghijauan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan landasan hukumnya adalah UUPT PP 47 Tahun 2012 serta Permen BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.

“Dalam Pasal 1 Nomor 3 UU No.40 Tahun 2007 tentang PT tampak menggunakan istilah tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), hal ini menujukkan apabila ketentuan CSR tersebut tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi administrasi seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman. modal”, tutup Erwin Librandi Tambunan. (*)