Muara Enim | REALITAS – Sebanyak 18 Pejabat Pembuat Komite (PPK) dan 23 Pengawas di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim, menandatangi surat pengunduruan diri sebagai PPK dan Pengawas.
Dalam surat pengunduran tertanggal 15 Februari 2022 yang ditandatangani di atas meterai itu ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR.
Hal tersebut ditanggapi oleh, Kontraktor senior yang akrab di panggil haji suher di Kabupaten Muara Enim, megatakan kepada awak media Jum’at 25 Februari 2022.
Angkat bicara soal belasan PPK dan puluhan pengawas,yang membuat surat pengunduran diri yang terjadi lebih kurang empat hari yang lalu,dimana dengan adanya semua PPK dan pengawas dari dinas PUPR membuat surat pengunduran diri dan merasa tidak ada perlindungan hukum,
Haji suher menuturkan kepada awak media jika benar ini terjadi maka akan sangat berdampak kepada perekonomian yang ada di kabupaten Muara Enim, dalam hal ini saya sangat mengharapkan kepada ketua DPRD kabupaten Muara Enim dan kepala daerah pj bupati untuk segera mengambil langka ataupun solusi yang tepat pungkasnya
Masih kata haji suher Kalu mnurut aku, yang sala itu syiapa? Blom perna trjadi di sumsel ini ppk dan pptk mundur masal,semestinya atasan mereka harus tau masala ini,ada apa? Coba di buka deskusi panel hukum jasa kontroksi.
Dan mengundang pakar hukum biyar jelas, muara enim ini sekarang butuh pemimpin yg merakyat dalam segala bidang, bapak bapak anggota DPRD yang ada di kabupaten muara enim yang terhormat, tolong di sikapi masala ini, Muara Enim sangat membutuh kan anda jangan diyam saja Duniya konstruksi kabupaten muara enim akan lumpuh apa bila wakil rakyat tidak ambil sikap dalam permasalaha ini kami sangat mengharapkan pemikiran wakil kami di DPR Muara Enim harapnya
Haji suher juga menceritakan pada tahun 2008 dimasa saya menjabat ketua Garda Pembangun Nasional di kabupaten Muara Enim, dimana pada masa itu saya selaku ketua asosiasi saya mengadakan acara diskusi panel hukum jasa konstruksi dan mengundang pakar hukum dari UNSRI, tutupnya kepada wartawan.




