IDI | MEDIAREALITAS – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menggeledah Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, Senin (12/06/2023).
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR itu diduga terkait pidana Korupsi.
Terlihat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinar PUPR Aceh Timur panik saat tim dari kejaksaan dipimpin Special Amended Action Fadli Setiawan, beserta timnya datang.
Kehadiran tim kejaksaan membuat heboh petugas lainnya yang juga menyaksikan penggeledahan tersebut.
Berdasarkan pantauan Wartawan, ada delapan orang petugas dari kejaksaan masuk ke kantor Dinas PUPR Aceh Timur dan melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, seperti Ruang Sekdis, Bandara dan beberapa Ruangan Kepala Lapangan.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam, menurut informasi diperoleh Wartawan dimana penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana Korupsi di Kantor.
Dalam penggeledahan itu, tim Penuntut Pidana Khusus menyita beberapa dokumen dari beberapa kepala dinas di Dinar Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Aceh Timur.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum ada keterangan resmi dari kejaksanaan Negeri Idi. (red)


