Jakarta | REALITAS – KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap fakta yang ditemukan saat berada di lokasi kecelakaan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Senin (7/2/2022).
Turunan yang dilalui oleh bus tersebut diakuinya memang cukup tajam.
Selain itu, dari pengamatan awal tak ada jejak pengereman dari bus pariwisata asal Solo ini.
Dikutip dari Kompas.com, bus pariwisata tersebut diketahui menabrak tebing Bukit Bego pada Minggu (6/2/2022).
Kendaraan tersebut mengangkut 47 orang penumpang. Akibat kecelakaan tersebut, 13 orang tewas dan 34 lainnya mengalami luka-luka.
Soerjanto mengungkapkan, dari pengamatan awal, pihak KNKT tak menemukan adanya jejak pengereman di sekitar lokasi.
Pihaknya nanti akan menganalisa mengenai penyebab tak ada bekas rem di TKP.
“Kita lihat di sinikan terakhir tidak ada jejak pengereman, itu fakta. Kenapa kok enggak ada, itu nanti dianalisa baru bisa ketahuan,” kata Soerjanto, saat ditemui di lokasi kecelakaan, Senin (7/2/2022).
Selain itu, KNKT juga akan menganalisa penyebab kecelakaan dari geometri jalan.
Diakuinya, jalan turunan di Jalan Mangunan-Imogiri tergolong cukup tajam.
Di lokasi tersebut, pihak KNKT akan mengukur seberapa berbahayanya apabila dilalui bus besar.
Jika dari hasil penyelidikan terdapat fakta bahwa lokasi tersebut cukup ekstrem untuk bus besar, maka akan direkomendasikan bus berhenti di lokasi tertentu. Kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan kecil untuk menuju ke lokasi lain.
“Jadi, di lokasi ini nanti kami akan detailkan ukur dari geometri jalannya, nanti kami hitung kalau memang geometrinya cukup ekstrem untuk bus besar, kami akan rekomendasikan seperti di Dieng. Berhenti di lokasi tertentu, naiknya pakai kendaraan kecil,” kata dia.
Soerjanto mengungkapkan, pihaknya juga akan melihat kondisi bus yang menabrak tebing Bukit Bego.
Terlebih penumpang yang meninggal dan mengalami luka berat, terlempar dari bus.
“Penumpang yang meninggal umumnya yang terlempar keluar sama yang luka berat itu yang terlempar dari bus itu menurut dari yang menolong seperti itu,” kata dia.
Pihak KNKT nantinya akan mengeluarkan rekomendasi dalam kurun waktu 3-4 hari ke depan.
Sumber : Tribun




