Rote Ndao | REALITAS – Hasil tes urine negatif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao tetap bersinar, Selasa, (15/02/22).
Sebagai UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana D Jone, Lapas Kelas III Baa telah bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah serta Instansi terkait sehingga telah terbangun hubungan baik seperti yang diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Bertempat di Aula Lapas Kelas III Baa, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut merupakan langkah progresif dan upaya serius serta komitmen dalam memberantas narkoba serta mencegah penyalagunaan narkoba dalam Lapas Kelas III Baa
Ka. Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko pada kesempatan tersebut mengapresiasi BNNK Rote Ndao yang selalu memberikan dukungan kepada Lapas Kelas III Baa dalam mencegah penyalagunaan narkoba.
” Kami berterima kasih kepada BBNK Rote Ndao yang telah mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Baa.
Sesuai hasil pemeriksaan Lapas Kelas III Baa Bersih Dari Narkoba (BERSINAR) hal ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Narkoba pada Lapas Kelas III Baa.” tegas Daniel Saekoko
Pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh 26 Pegawai dan sampel 25 Warga Binaan. Pegawai dan Warga Binaan yang mengikuti Tes Unire dinyatakan Negatif / Bersih dari Narkoba.

