Sempat Melayat, Ayah Bripda Randy Sebut NW Sebagai Calon Mantu

oleh -131.579 views
Sempat Melayat, Ayah Bripda Randy Sebut NW sebagai Calon Mantu

Mojokerto I Realitas – Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, buka suara soal hubungan sang putra dengan NW (23), mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, yang bunuh diri di atas makam ayahnya.

Beredar kabar, Randy dan keluarganya enggan bertanggung jawab atas kehamilan NW hingga korban memutuskan bunuh diri.

Terkait kabar tersebut, Niryono membantahnya.

Ia menyebut pihaknya sudah pernah mendatangi rumah NW di Mojokerto pada Agustus 2021 lalu, untuk menanyakan keseriusan hubungan Randy dan NW.

Menurutnya, Randy dan NW memang sudah berencana menikah.

Niryono, ayah anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy yang memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi UB, NW yang mengakhiri hidup dengan meminum racun akhirnya angkat bicara.

“Kalau tidak salah itu Agustus kemarin, setelah ayahnya meninggal. Saat itu respons orang tuanya ya sudah oke,” ujar Niryono, Minggu (5/12/2021) malam.

“Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW.”

“Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus,” urainya.

Tak hanya itu, Niryono mengaku sempat melayat ke rumah NW karena menurutnya, korban adalah calon menantu.

“Ya jelas, saya melayat ke sana,” katanya, dilansir Surya.co.id.

Niryono pun meminta maaf pada publik atas kasus putranya yang menimbulkan kegaduhan.

Permintaan maaf itu disampaikan Niryono mewakili Randy dan keluarga besarnya.

“Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili keluarga besar Bripda Randy, saya minta maaf sebesar-besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik,” tandasnya.

Seperti diketahui, NW ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya di kawasan Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis.

Jenazahnya ditemukan juru kunci, Sugito, saat membersihkan makam.

“Saya melihat dia (korban) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Saat NW ditemukan tewas, di dekatnya ada sebuah botol berisi air berwarna kemerahan dan cokelat diduga racun.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Bukan Anggota DPRD

Sebelumnya, beredar kabar ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Namun, Niryono membantah kabar tersebut.

Ia mengatakan kabar yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.

“Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD,” kata Niryono.

Seperti diketahui, menurut informasi yang beredar di media sosial, Niryono adalah anggota DPRD Pasuruan Komisi II.

Kabar tersebut pun juga telah dibantah Ketua DPRD Pasuruan, Sudiono Fuazan.

Ia mengatakan tidak ada anggotanya bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan Pandaan.

“Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2,” katanya, Senin (6/12/2021).

“Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut – sebut di media sosial itu bukan anggota dewan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudiono turut berduka cita atas kepergian NW.

Ia juga mengecam sikap Bripda Randy dan mendukung langkah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini.

“Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy,” tandasnya.

Bripda Randy Sudah Ditahan

Kekasih NW, Bripda Randy Bagus, kini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Foto yang menampakkan Bripda Randy mengenakan baju tahanan dan berada di jeruji besi, beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan Randy akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Minggu.

“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot, Minggu malam.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Randy terbukti secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEEP).

Sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, ia dijerat Pasal 7 dan 11.

Randy yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten ini terancam dikenai hukuman paling berat, yaitu Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

“Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti,” kata Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).

Selain pelanggaran kode etik, Randy juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi.

Ia dikenakan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Teman dan Paman NW akan Diperiksa

Rencananya, Polda Jatim akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, mulai teman-teman dekat dan paman NW.

Pemilik akun media sosial yang menulis utas soal penyebab NW bunuh diri, juga akan diperiksa.

“Ada, kami rencananya ke depan juga itu.”

“Kami juga (periksa) berkaitan dengan netizen yang kasih informasi, kami membutuhkan keterangannya itu,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (4/12/2021).

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan alasan mengapa paman NW juga akan diperiksa.

Menurutnya, paman NW diduga mengetahui banyak informasi mengenai kondisi korban beberapa hari sebelum akhirnya nekat bunuh diri.

“Iya. Bukan hanya dari pihak mahasiswanya (pihak kampus).”

“Tapi, pamannya juga kami mintai keterangan, karena pamannya banyak tahu juga permasalahannya,” terangnya.

Ia mengatakan Polda Jatim telah menerjunkan tim penyidik yang asistensinya dilakukan pihak Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Mojokerto. (*)

Editor : Bunga

Source:Tribun