Timika I Realitas – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Kabupaten Mimika menemukan daging yang tidak layak konsumsi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat penjualan daging di beberapa lokasi berbeda.
Sidak dilakukan untuk memastikan daging dijual dalam kondisi baik, sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
“Dari hasil sidak beberapa tempat penjualan daging, tim Disnak-Keswan menemukan ada beberapa daging sudah tidak layak konsumsi,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnak-Keswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani kepada awak media di Jalan Hasanidin, Timika, Papua, Selasa (21/12/2021).
Tim kemudian mengambil daging tersebut untuk disita.
Sabelina mengatakan, dalam temuan di beberapa kios daging di Jalan Hasanudin, tim mendapati daging sapi dan ikan di dalam show case digabung, sehingga tim menyarankan kepada penjual agar daging dipisahkan dengan ikan.
“Kami hanya menyita ayam potong 2,5 kilogram dan tetelan daging sapi 3 kilogram untuk dibawa ke lab,” ucapnya.
Sabelina mengimbau para konsumen agar cerdas memilah daging segar dan layak untuk dikonsumsi.
“Konsumen harus jeli dalam memilih daging yang masih bagus,” ungkapnya.
Perlu diketahui beberapa ciri-ciri daging yang tidak layak konsumsi, yaitu :
- Warna daging mulai kebiruan;
2. Memiliki bau busuk yang berlebihan
3. Lemak daging sudah lembek, daging juga sudah berlendir sehingga dihinggapi lalat. (*)
Editor : Amanda Bunga
Sumber : Tribun

