Ketua Dewan Pengawas PDAM Kab Bogor Ingkar Janji Terkait Audensi Klarifikasi Tapping Negara Honggaria

oleh -192.759 views
Ketua Lsm Penjara Pn Deddy

Bogor I Realitas – Ketua Lsm Penjara Pn Deddy mengatakan Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sekaligus menjabat Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, sangat menyayangkan menunda audensi yang sudah di jadwalkan hari nya, Ketua Dewan Pengawas PDAM harus bertanggung jawab atas kinerja anggota, Jum’at (17/12/21/2021)

Pada tahun 2018 PDAM Melakukan Pekerjaan Tapping melalui pipa transmisi Bantuan Hibah Negara Honggaria ke Perumahan Grand Sutera Leiwiliang Kabupaten Bogor.

Lanjut nya, Deddy mengatakan Ketua Dewan Pengawas di duga menghindar, pasal nya jadwal yang sudah ditetap kan sesuai kesepakatan di tunda, di duga ingin membuat permasalahan ini hilang dengan sendiri nya, kami Lsm Penjara Pn akan terus meminta keterangan dan Klarifikasi dari Ketua Dewan Pengawas PDAM, menurut deddy bisa diwakil kan kenapa harus menunda-nunda, ini menjadi pertanyaan bagi Lsm Penjara Pn.

Apakah PDAM tidak bisa membuktikan izin Tapping dari Instansi terkait dan tidak bisa menjelaskan berapa Anggaran Biaya Perumahan Grand Sutera menjadi Pelanggan PDAM pada tahun 2018.

Sampai saat ini PDAM belun bisa memberikan informasi dan Klarifikasi, apabila dalam hal ini PDAM tidak bisa memberikan keterangan dan Klarifikasi tersebut diatas, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan Aksi Damai di Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Jalan Raya Suka Hati No 12 dan Kantor sekda Kabupaten Bogor, ungkap deddy

“sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menyatakan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas”

“Berdasarkan investigasi kami waktu Lalu IPA Galuga yang di bangun pada tahun 2017 dengan kapasitas produksi sebesar 20 L/Ltd untuk melayani masyarakat di wilayah Desa Galuga dan Sekitar nya, Bantuan Hibah Dari Negara Honggaria melalui Kementrian PUPR memberikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Galuga Kabupaten Bogor berupa Instalasi Pengolahan Air, Jaringan pipa transmisi.

Jaringan pipa Distribusi hingga pemasangan SCADA Pengadaan Material Semua dari Negara Honggaria, namun tidak sampai ke Warga Galuga sekitar nya Pipa nya hanya sampai Pertigaan Karecek, seharus nya Pipa Bantuan Hibah Negara Honggaria itu harus sampai ke warga galuga, namun kenyataan di lapangan berbeda tidak sesuai, Beber Deddy .

” Sebelum nya Deddy sudah berkoordinasi dengan Humas Kementrian PUPR menjelaskan Bantuan dari Hongaria berupa Instalasi Pengolahan Air Minum Jaringan pipa transmisi, jaringan pipa Distribusi hingga pemasangan SCADA, kegiatan pengadaan jaringan pipa transmisi hingga jaringan pipa distribusi hingga ke Desa Galuga, berupa bentuk material, Turun nya Bantuan Hibah Negara Honggaria melalui PUPR Pusat diserahkan ke PUPR Provinsi baru diserahkan PUPR Kabuapten Bogor yang melakukan pemasangan SPAM dan jaringan pipa Transmisi ke Desa Warga Galuga.

Selain itu informasi yang kami dapatkan Bantuan Air Bersih dari Negara Honggaria ini khusus untuk Desa Warga Galuga kabupaten Bogor dan Sekitarnya tidak diperuntukkan untuk pelanggan lain (Khusus Warga Galuga)”, beber Deddy Ketua Lsm Penjara Pn

“Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Pemerintah ini dengan sesuai Penempatannya dalam setiap lembaran”

Dalam permasalahan ini kami meminta kepada Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin sekaligus Merangkap Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor agar menanggapi surat kami LSM PENJARA PN pada tanggal 17 November 2021 nomor 071/lsmpenjarapn/Bogorraya/XI/2021 ada dua (2) kami layangakan salah satu nya terkait Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Permohonan Audensi dan Klarifikasi.ungkap Deddy

Apabila tidak ada tanggapan maka kami Lsm Penjara Pn akan melakukan penggalangan dan pengerahan massa dan berkonsolidasi dengan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan lain, untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk protes terhadap Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sekaligus Menjabat Sekda Kabupaten Bogor tidak kooperatif , tegas Deddy Karim

Penulis : Eka Gondrong
Editoe : Yudi