Rote Ndao I Realitas – Belum lama ini Kejari Rote I Wayan Guna Darma, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, katakan kepada media ini Kasus Pembangunan pekerjaan Puskesmas sotimori masih menunggu Hasil Audit BPK , namun sayang nya hari ini kamis 30/12 Redaksi meminta tanggapan Kasi Intel Kejari Rote Ndao Angga Ferdian mengatakan lagi Kasus tersebut masih dalam proses tahap penyedikan, dalam hal ini Kasus tersebut masih berjalan di tempat tidak ada tindak lanjuti hukum atas perbuatan yang melawan hukum oleh kontraktor pelaksanaan kegiatan proyek pelaksanaan PEMBANGUNAN BARU PUSKESMAS SOTIMORI KECAMATAN LANDU LEKO, (penimbunan dan pembuatan pagar) yang berlokasi di di Desa Sotimori, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao, NTT, menghabiskan sejumlah uang negara namun pekerjaan tersebut tidak bermanfaat.
Proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020 tanpa ada penjelasan yang pasti dari pihak kejaksaan negeri Rote Ndao.
Pasal nya, pernyataan kajari Rote Ndao pada beberapa bulan yang lalu kepada media ini, kasus Pembangunan pekerjaan Puskesmas sotimori yang berlokasi di kecamatan Landuleko itu tinggal hanya menunggu Audit BPK dalam tahun 2021. Kata orang nomor Satu dikantor Kajari Rote Ndao itu .
Kasus ini patut Di Pertanyakan, Karena berdasarkan pernyataan kasih INTEL Jaksa kajari Rote Ndao Angga Ferdian melalui nomor Telepon Whatsapp Nya kepada Redaksi kamis 30- 12-2021 menegaskan bahwa Kasus Puskesmas Sotimori masih dalam proses dan penyedikan.
” Om kasus nya masih dalam proses dan penyedikan, urayan Kasi Intel Kejari Rote Ndao Angga Ferdian singkat melalui Nomor Whatsappnya.
Pantauan media ini di lapangan ditemukan ada kejanggalan pekerjaan mulai dari awal pekerjaan hingga selesai diduga tidak sesuai dengan speck pekerjaan ini diperkirakan baru mencapai 60 persen namun proyek tersebut diketahui sudah di PHO oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao.
I Wayan Guna Darma, SH.MH,kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, kepada media ini pada beberapa bulan lalu disela-sela HBA Adyaksa ke-61, 22 Juli 2021 mengatakan, Pihak Kejaksaan serius menangani sejumlah kasus diwilayah Hukum Kabupaten Rote Ndao. Salah satu kasus pekerjaan Pembangunan gedung Puskesmas Sotimori
Namun sesuai dengan SOP seperti kasus Puskesmas Sotimori yang merugiakan negara ratusan juta itu, menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Jika sudah ada hasil audit Kontraktor Pelaksana dan sejumlah pihak yang terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan Media, masyarakat dan semua anak bangsa yang peduli terhadap kasus korupsi untuk membantu Kejaksaan memberikan informasi disertai bukti.
Penulis : Dance Henukh
Editor :Yudi

