Tangerang I Realitas – Polres Tangerang Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait bentrokan yang terjadi di kawasan Bursa Kuliner, depan Universitas Pamulang (Unpam), Jalan Puspiptek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada pada Minggu (10/10/2021) lalu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kedua tersangka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah orang dalam bentrokan tersebut.
Menurut AKBP Iman, pihak polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti, yang diketahui digunakan sehingga menyebabkan dua orang korban mengalami luka-luka.
“Dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua (orang),” ungkap AKBP Iman melalui pesan suara yang diterima oleh awak media pada hari Kamis (14/10/2021).
Kendati begitu, AKBP Iman Imanuddin belum menyampaikan secara rinci kronologi terkait identitas dari para pelaku serta alat bukti yang digunakan. Dia hanya menyebut dua alat bukti tersebut sudah cukup kuat untuk melakukan penangkapan hingga penetapan tersangka kepada keduanya.
“Dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, makanya kita tahan,” sambung AKBP Iman melalui pesan suara yang diterima oleh awak media pada hari Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, diketahui dua kelompok mahasiswa terlibat bentrokan di kawasan Bursa Kuliner, di Tangerang Selatan pada Minggu (10/10/2021). Akibat insiden tersebut, sebanyak dua orang mengalami luka di bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. (*)

