AKP. RISKI Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Simeulue

oleh -285.759 views
AKP. RISKI Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Simeulue

Simeulue I Realitas – Kasat Reskrim Polres Simeulue di jabat AKP Riski Adrian S.I.K.,M.H menggantikan IPTU Sujono, S.Sos., M.Si yang selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dalam Upacara serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si, yang di laksanakan pada hari Kamis (21/10/2021) di lapangan Apel Mapolres Simeulue.

Lebih lanjut Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso mengatakan kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Simeulue yang baru di serah jabatan yaitu AKP Riski Adrian yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2012 ujar nya kepada sejumlah wartawan di meja kerjanya mengatakan”.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso kepada Media Realitas menyebutkan, kita akan menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel yang mana tetap mengedepankan restorative justice yang juga digaungkan oleh Pimpinan Polri.” jelas nya.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Riski, Karena didaerah kita yang makin berkembang ini diharapkan Polisi sebagai penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dihadapan hukum.

Kedepan siapapun warga Simeulue atau kejadian apapun yang terjadi di Simeulue ini, kita akan mencari keadilan secara hukum bukan keadilan secara individu, maka kita akan mengedepankan Restorative Justice.” Tutupnya ” AKP. Riski” yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Sementara. (Zulfadli)