Sakit Hati Tidak Angkat Telepon, Janda 2 Anak Tewas Ditangan Kekasih

oleh -139.759 views
Sakit Hati Tidak Angkat Telepon, Janda 2 Anak Tewas Ditangan Kekasih

Bintan I Realitas – Seorang janda dua anak tewas dibunuh kekasih.

Pelaku sakit hati korban tak angkat teleponnya.

Hal tersebut membuat pelaku merasa tak dihargai.

Janda 2 anak, SS (29), dibunuh kekasihnya di indekos di Gang Taher RT 3 RW 1, Pemukiman Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Aksi pembunuhan ini terbongkar setelah korban berteriak minta tolong.

Warga pun berdatangan.

SS ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (4/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Nyawa korban tak bisa diselamatkan saat warga sekitar sedang menghubungi perangkat RT setempat.

Dibunuh kekasih

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

SS ternyata dibunuh oleh kekasihnya berinisial BN (40).

SS dan BN berasal dari Soe, NTT.

Keduanya saling mengenal selama 7 bulan.

Setelah beraksi, BN langsung kabur ke dalam hutan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit selang 2 jam setelah pembunuhan.

“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam,” kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021).

Kesal telepon tak diangkat, merasa tak dihargai

Kepada polisi, BN membeberkan alasannya membunuh sang kekasih.

Awalnya, BN menghubungi SS.

Namun, SS tak mengangkat telepon BN.

BN bahkan menghubungi hingga tiga kali.

Pelaku pun sakit hati dan merasa tak dihargai.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

“Sakit hati saya. Waktu itu saya masak air sampai buat teh 4 gelas di rumah. Saya telepon-telepon dia tiga kali tak diangkat-angkat.”

“Maksud saya, kalau memang ada masalah, selesaikanlah baik-baik,” katanya, Kamis (5/8/2021).

Pelaku mengaku, ia sempat meminta korban untuk menghargainya sebagai lelaki.

Saat pulang ke kos, pelaku pun gelap mata.

BN melukai leher dan kepala SS menggunakan parang panjang.

“Saya selama ini sudah cukup sabar sama dia. Sudah cukup sakit hati saya,” katanya.

Kini pelaku diamankan di Polres Bintan.

Pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Source: Trb