Kemenkumham Aceh Beri Pengarahan Terkait Tupoksi Kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa

oleh -251.579 views
Kemenkumham Aceh Beri Pengarahan Terkait Tupoksi Kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa

Banda Aceh I Realitas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Kemenkumham Aceh) Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. Memberi pengarahan Terkait Tupoksi Kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa, dan juga Kakanwil mengingatkan kembali untuk menjaga Prokes karena Virus Covid-19.

Kakanwil sangat mengapresiasi kinerja petugas Lapas Langsa  terkait pengagalan masuknya Narkotika jenis sabu ke Lapas Langsa ujar Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H.  Kepada Media Realitas (5/7/2021) di Banda Aceh.

Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H.  juga menegaskan untuk tingkatkan deteksi dini Terkait gangguan kamtib, Akhir pengarahan nya Kakanwil mengingatkan kembali untuk persiapan data dukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

BACA JUGA :   Tertibkan Tambang Ilegal, Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan

Kemenkumham

Selanjutnya Pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh Heri Azhari, Bc.I.P., S.Sos menyampaikan berbicara Langsa berbicara WBK, persiapan Daduk tidak hanya bersifat administrasi namun juga benar-benar menjadi UPT yang benar benar menjadi Lapas yang Bebas Korupsi, Kadivpas juga membahas poin-poin penting diantaranya.

– Dasar² Pembinaan WBP,

– Revitalisasi Pemasyarakatan,

– Memaksimalkan Petugas tidak hanya penjagaan namun semua unsur.

BACA JUGA :   Kodim Aceh Singkil, Gelar Halal Bihalal

Kemenkumham

– Menjaga menu makanan yang baik

– Berlandaskan Aturan setiap pelaksanaan kegiatan

– Desk Evaluasi ( Mulai dari depan Pelayanan sampai kedalam Lapas)

– Pelayanan Titipan Barang lebih di tingkatkan.

– Harus bisa melihat Trouble Maker, Lapas Sinabang siap untuk menerima Napi yang bermasalah

– Permasalahan harus cepat di selesai jangan sampai menunggu.

Akhir pengarahan KadivPas berharap menjaga Integritas. ujar Heri Azhari (*)