Lhokseumawe I Realitas – Kawal Herlin Kenzi Hingga ke Kerumunan di Lhokseumawe, Sejumlah Personil Polisi Terancam Sanksi Disiplin.
Polisi memastikan akan memproses kasus kerumunan akibat kedatangan Selebgram Herlin Kenzi ke salah satu toko grosir di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik telah memanggil dan memeriksa pemilik toko grosir yang mengundang selebgram hingga terjadi kerumunan tersebut. Selain itu, polisi juga menyatakan akan memeriksa Herlin Kenzi dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena selebgram tersebut dianggap telah melanggar aturan PPKM dan Covid-19.
Selain itu, sambung Winardy, video kerumunan yang disebabkan oleh kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM.
“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” ujar Winardy, Selasa (20/7/2021).
Selain pemilik grosir dan selebgram, polisi juga memeriksa sejumlah personil polisi yang ikut memberikan pengawalan voorijder kepada Herlin Kenzi hingga sampai ke lokasi kerumunan tersebut.
“Saat ini Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Selain itu, juga diperiksa untuk tindakan disiplin oleh Kapolres Lhokseumawe,” kata Winardy.
Seperti diketahui, dari video yang tersebar viral, kehadiran Herlin Kenzi ke lokasi Pasar Inpres tersebut dikawal oleh mobil voorijder kepolisian.
Di lokasi itu, terlihat juga sejumlah anggota TNI yang melakukan pengamanan. (*)


