Bandung | Realitas – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021, diduga terlibat kasus narkoba. Karutan Depok bernama Anton.
Informasi tersebut dibenarkanKepala Divisi PemasyarakatanKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman,
“Memang betul, ada keterkaitan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat,” katanya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.
Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.
Ia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depokdiisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depokhingga kini tetap berjalan seperti biasa.
“Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” kata dia.
Dia menegaskanKemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugasKemenkumhamterjerat kasus hukum.
“Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” pungkasnya. (Deddy Karim)




