Pakek Sabu, Warga Sidikalang Diciduk Polisi di Rumahnya

oleh -197.579 views
Rumahnya
Ilustrasi Sabu

Sidikalang I Realitas – Pakek Sabu sabu, seorang Warga Sidikalang Diciduk Polisi di Rumahnya.

Satnarkoba Polres Dairi meringkus JM (34) warga Jln. Rumah Potong Kel. Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, karena memakai sabu, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya.

Kapolres Dairi AKBP Feri Sano Ginting melalui Humas Iptu Doni Saleh dalam pres realeasenya menyebutkan tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan warga.

Saat itu Minggu, sekira pukul 22.45 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Adanya Seseorang Yangg Menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu Di Jln. Rumah Potong Kel. Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Tepatnya Dirumah Milik J M

BACA JUGA :   KPK Setor Rp 958 Juta Ke Kas Negara Dari Eks Walkot Banjar

Lajut Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus, S.H Memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi Aiptu J.H Simangunsong bersama personil lainnya Untuk Langsung Menuju Ke TKP dan Melakukan Penyelidikan,

Personil sat Narkoba Polres Dairi yang tiba dilokasi  sekira  Pukul 23.00 Wib langsung Melakukan Penangkapan Terhadap J M di rumahnya. JM tidak berkutik saat personil melakukan pengepungan rumahnya.

Dilansir Dairi Pers Kamis (17/6/2021) setelah Itu Dilakukan Penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya ditemukan Barang Bukti  25  Buah Plastik Klip Transparan diduga sebagai Pembungkus Diduga Berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Brutto  5, 56 Gram , Netto 3.06 Gram,  dan 1   Buah Kaca Vyrex Diduga Berisikan Sisa Pembakaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Brutto 1, 40 Gram,.

Selanjutnya petugas juga berhasil mengamankan 58 Buah Plastik Klip Transparan Kosong, 23  Buah Pipet, 2  Buah Kaleng Rokok Dan Uang Tunai Sebesar Rp. 300.000,-, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawak ke Polres Dairi, ujarnya. (*)