Mimpi Sri Mulyani: Tunjangan Tinggi, PNS Pajak Tidak Lagi Korupsi

oleh -146.579 views
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E.

Jakarta I Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari enam orang tersangka tersebut, salah satunya yakni mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

Selain Angin, pejabat KPK lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pajak yakni Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani.

Kasus suap tersebut seolah jadi ironi, mengingat PNS pajak selama ini menerima tunjangan paling besar di antara kementerian/lembaga lain.

Tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.

Di dalam Perpres tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan kinerja bagi PNS Ditjen Pajak mulai dari peringkat jabatan 4 Pelaksana hingga peringkat jabatan 27 Pejabat Struktural (Eselon I). Struktur organisasi Kementerian Keuangan sendiri di atur dalam Perpres Nomor 28 tahun 2015.

Di dalamnya dijelaskan, Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, Inspektur, Sekretaris Dirjen, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektur Jenderal adalah habatan struktural eselon II A.

Sebagai pejabat eselon II A di lingkungan Ditjen Pajak, maka Angin Prayitno Aji berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 81.940.000 per bulan.

Sementara, Dadan Ramdani yang merupakan Kepala Sub Direktorat, adalah pejabat Struktural eselon III A. Artinya, besaran tunjangan yang ia dapatkan selama menduduki jabatan tersebut sebesar Rp 46.478.000.

BACA JUGA :   ASN Akan Dapat 1 Unit Apartemen Di IKN, Kecuali Yang Jomlo

Mimpi Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan menceritakan upayanya membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari korupsi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, ketika periode awal keberadaan KPK yang terbentuk pada 2000-an awal, dirinya turut serta dalam diskusi awal dalam pembentukan kebijakan.

Pasalnya kala itu, Indonesia terkenal sebagai negara dengan korupsi yang sistemik dan struktural.

“Oleh karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi, terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin,” ujar Sri Mulyani.

Sebab kala itu, banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup. Bahkan menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama seminggu hingga 10 hari.

Sehingga, langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS Kementerian/Lembaga. “Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi penerimaan negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus utamanya.

Sebelum akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu. “Kita bekerja sama dengan KPK kemudian BPK dan MA,” ujar dia.

Di jajaran Kemenkeu, Sri Mulyani menerapkan tiga langkah awal pencegahan korupsi. Sedangkan lapisan pertahanan ketiga (third line of defense) dilakukan melalui fungsi audit internal.

Fungsi ini dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal Kemenkeu. Dengan dilaksanakannya fungsi ini, diharapkan quality assurance pengelolaan risiko di Kemenkeu terus meningkat.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

“Kalau di Kemenkeu kerjaannya adalah ngurus uang negara, godaannya itu ya setiap detik ada. Lalu bagaimana bisa membangun integritas? Makanya di Kemenkeu ada first line sampai third line defense. Karena kita merasa perlu ada lapisan-lapisan yang harus dibangun,” ujar dia.

Sri Mulyani juga sempat meluapkan kejengkelannya kepada pejabat pajak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, saat dirinya tengah membersihkan citra Kemenkeu usai kasus korupsi PNS pajak Gayus Tambunan yang menghebohkan publik.

“Masih ada aparat pajak yang bahkan tidak malu untuk mengkhinati teman-temannya,” ujar Sri Mulyani dikutip dari pemberitaan 22 November 2016.

Ia tidak habis pikir dengan pejabat pajak yang tertangkap tangan oleh KPK itu atas dugaan praktik suap. Bagi Ani, prilaku tersebut sudah merusak kredibilitas instansi pajak.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak sedang berusaha membangun kembali kepercayaan publik pasca-kasus Gayus Tambunan. Momentum kepercayaan publik itu bisa tecermin dari pelaksanaan tax amnesty periode Juli-September 2016 lalu.

Meski kecewa, Ani tidak ingin kasus suap yang menjerat pejabat pajak tersebut dijadikan alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Sebab, tanpa pajak, pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat akan sulit direalisasikan.

“Kalau itu terjadi (masyarakat tidak bayar pajak), Indonesia ini akan rusak. Kalau enggak bayar, enggak dapat penerimaan (negara),” kata Sri Mulyani. (*)

Sumber: Kps