Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Berlaku Hari ini

oleh -273.759 views
Larangan mudik 
Foto Posko Penyekatan Simpang Mutiara Karawang Farih detikcom

Karawang I Realitas – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku hari ini. Ratusan posko penyekatan dan cek poin telah dijaga TNI-Polri, termasuk di Pos Penyekatan Simpang Mutiara Karawang, Jawa Barat.

Pantauan Wartawan, Kamis (6/5/2021), di Simpang Mutiara, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, puluhan anggota TNI-Polri hingga Dishub Karawang telah berjaga.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga membawa penumpang hendak mudik.

Semua kendaraan dengan pelat nomor polisi di luar Karawang mereka berhentikan, terlebih berpelat B. Para petugas menanyakan tujuan perjalanan kendaraan dan memeriksa surat-surat kelengkapannya.

Jika kedapatan hendak mudik tanpa membawa persyaratan, kendaraan berpelat di luar Karawang pun diminta putar balik.

Adapun kendaraan yang diloloskan untuk terus melanjutkan perjalanan karena pengemudi serta penumpangnya melengkapi dokumen persyaratan perjalanan.

Kanit Bimas Polsek Cikampek Iptu Iska Drajat menyebut Pos Penyekatan Simpang Mutiara ini adalah posko lapis kedua setelah pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Cikopo.

Kendaraan pemudik yang lolos di GT Cikopo akan kembali diperiksa di posko ini.

“Sesuai dengan perintah pimpinan, kita tetap laksanakan penyekatan. Kalau diketemukan ada yang diindikasikan mau mudik, kita imbau untuk putar balik,” kata Iska saat ditemui di lokasi.

Iska menyebut Pos Penyekatan Simpang Mutiara merupakan salah satu pos penyekatan di jalur arteri.

Jalan ini kerap digunakan para pemudik sebagai jalur tikus menuju Pantura, yang dapat menghubungkan antara Karawang, Purwakarta, hingga ke daerah jawa, melalui Subang, Indramayu, dan Cirebon.

“Pemeriksaan kendaraan di sini untuk mencegah pemudik yang nekat mudik lewat jalur arteri ke arah Pantura,” ucapnya. (Dtc)