Kemendikbud: Pengguna Media Sosial Indonesia Harus Santun dan Sopan

oleh -209.579 views
Foto: Ilustrasi Media Sosial

Jakarta I Realitas – Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukaan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, salah satu disrupsi digital yang kurang mendapat penanganan serius adalah kesantunan dan karakter.

“Isu kesantunan dan karakter bagian dari disrupsi digital, bahkan bisa menjadi sangat permanen dan fundamental, sehingga penting menjadi bagian dari program pendidikan kita,” ucapnya melansir laman Kemendikbud, Sabtu (3/4/2021).

Dia mengaku, elemen inti dari pendidikan adalah karakter. Maka dari itu, jika elemen pendidikan kena disrupsi dan menganggapnya tidak ada, maka itu adalah kesalahan besar.

Perubahan sistem nilai dalam hal kesopanan, baik atau tidak baik, kata Totok, seharusnya ada pijakan yang lebih jelas. Hal itu mengingat Indonesia sarat keragaman budaya.

“Boleh Anda mengglobal, bergaul dengan siapa pun, tetapi pijakan niai-nilai ke-Indonesiaan-nya jangan dilupakan, jangan terbawa arus apalagi yang negatif,” ucap dia.

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Plt Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbangbuk Kemendikbud, Irsyad Zamjani memberi contoh hasil survei dari Microsoft di Asia Pasifik.

Hasilnya menyebutkan, bahwa tingkat kesantunan digital masyarakat Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara merupakan kabar yang kurang menggembirakan.

Namun, tentu saja hasil survei Microsoft cukup mengundang pro dan kontra di Inodnesia. Maka dari itu, Kemendikbud perlu memperkuat pendidikan karakter masyarakat Indonesia, khususnya saat menggunakan media sosial.

Irsyad menegaskan, media sosial telah menjadi bagian kegiatan sehari-hari, terutama bagi pelajar dan mahasiswa.

Untuk itu, kesantunan dalam memanfaatkan media sosial perlu ditekankan dalam pendidikan karakter, terutama di zaman digital saat ini.

Empat hal anjuran pemanfaatan media sosial

Education Lead Microsoft Indonesia, Benny Kusuma mengatakan, ada empat hal yang dianjurkan dalam pemanfaatan media digital (media sosial).

Diantaranya, seperti penerapan aturan untuk saling menghargai dan menghormati orang lain sebelum merespons, menghormati adanya perbedaan, dan sebelum menjawab atau merespons sebaiknya berhenti sejenak.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

“Serta bagaimana kita membela diri kita sendiri dan orang lain saat kita melihat ada seorang atau pihak yang dilakukan secara tidak adil dan tidak benar,” jelas dia.

Gunakan media sosial dengan bijak

Peneliti Puslitjak Balitbangbuk Kemendikbud, Ferdi Widiputera menambahkan, dalam menghadapi era disrupsi media digital, maka semua pihak harus bergerak dan mengoptimalkan penggunaan media sosial dengan bijak.

Tak lupa, peran dari orangtua dan guru harus saling melengkapi dan bersamaan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak dalam hal penggunaan media digital, dalam hal ini media sosial.

Kemudian, harus ada pelatihan dan pendampingan terhadap pemahaman tentang media sosial itu sendiri. (*)

Sumber: Kps