Operasi Yustisi, TNI/Polri Beri Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh -202.759 views

Agam I Realitas – Koramil 09/IV Koto Kodim 0304/Agam bersama dengan anggota polsek IV Koto melaksanakan patroli gabungan atau Operasi Yuridis di sekitaran wilayah binaannya, dengan tujuan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 pada Selasa (02/02/2021).

Sebelumnya, Danramil 09/IV Koto Kapten Inf Army Parulian Nasution beserta Anggota Koramil 09/IV Koto bersama dengan Anggota Polsek IV/Koto melaksanakan apel gabungan yang bertempat di depan kantor Koramil.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

Kemudian rombongan melanjutkan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis bertempat di Jalan Padang Lua-Maninjau Nagari Guguak Tabek Sarojo Kec IV Koto.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari, karena kebanyakan pada saat tersebut masyarakat banyak tidak menggunakan masker, dan duduk bergerombol.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Melihat situasi dan kondisi yang dijumpai tersebut, Regu Siaga Kodim 0304/Agam langsung memberikan tindakan ringan kepada pelanggar untuk menghasilkan efek jera dengan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Kami akan tetap melaksanakan kegiatan seperti ini hingga masyarakat benar-benar paham akan masalah Covid-19 dan mencegah penyebaran virus ini semakin luas,“ tutur salah satu anggota Koramil 09/IV Koto. *(mirza)