BNN Sita 30 Kg Sabu Yang Dikubur di Pinggir Tambak Matang Ulim Aceh Utara, Dan Amankan 3 Tersangka

oleh -333.759 views

Aceh Utara I Realitas – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, menangkap tiga pengedar serta menyita 30 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang ditanam atau dikubur di pinggir tambak di Matang Ulim, Aceh Utara.

“Hasil operasi BNN dengan Bea Cukai telah berhasil melakukan penangkapan tiga tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Benarkah adik walikota Banda Aceh Beking Kasus tertangkapnya Ajudan Ketua DPR Aceh di Kamar Hotel Banda Aceh

Tersangka atas nama Hasbalah, Mirza dan Mirzal,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Arman, narkoba yang dibawa dari Malaysia disembunyikan dengan cara ditanam atau dikubur di pinggir tambak, ujar.

“Narkoba jenis sabu sebanyak 30 bungkus atau kurang lebih 30 kilogram dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

BACA JUGA :  Benarkah adik walikota Banda Aceh Beking Kasus tertangkapnya Ajudan Ketua DPR Aceh di Kamar Hotel Banda Aceh

Sampai di darat disembunyikan dengan cara ditanam atau dikubur di pinggir tambak,” ujarnya.

Arman menyampaikan, ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. “Barang bukti dan tersangka saat ini berada di kantor BNN Cawang untuk pengembangan lebih lanjut. (*)

Sumber: BeritaSatu